Polisi Tembak Mati Polisi
Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Senyum Ferdy Sambo hingga Kamaruddin Diusir dari Lokasi
Sejumlah fakta rekonstruksi pembunuhan Brigadir J: senyum Ferdy Sambo, hingga tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diusir timsus Polri
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Tersenyum Kecil saat Peragakan Adegan Rekonstruksi Kasus Brigadir J