Berita Nasional
6 Oknum TNI AD Bunuh dan Mutilasi 4 Warga Sipil, Korban Disebut Simpatisan KKB Papua
6 anggota TNI AD tersangka kasus pembunuhan & mutilasi terhadap 4 warga di Papua. Korban disebut sebagai simpatisan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya
"Apa pun alasannya, entah korban terkait KKB atau enggak, perbuatan para pelaku tidak bisa dibenarkan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Para pelaku, khususnya anggota TNI, telah bertindak di luar prosedur.
Mereka bahkan diduga melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar disiplin, membuat permufakatan jahat, disertai perampasan dan penggelapan.
"Apalagi kalau ini benar transaksi senjata api, semestinya mereka mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah membunuh," ungkapnya.
Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta, menilai perbuatan keenam oknum TNI itu merupakan kejahatan yang serius.
"Apa pun status korban, mutilasi adalah kejahatan luar biasa," tuturnya kepada Kompas.com, Senin.
Stanislaus mengungkapkan, tujuan TNI ke Papua untuk merebut hati masyarakat dan mengamankan warga dari kelompok yang dianggap mengganggu keamanan.
"Kelompok-kelompok itu ada yang dirangkul. Jika mereka membawa senjata, mereka dilumpuhkan, lalu dikenai tindakan hukum. Bukan malah dimutilasi," terangnya.
Ia memandang kasus ini adalah hal yang serius dan perlu ditangani segera serta diusut tuntas.
"Ini bisa menjadi introspeksi prajurit di lapangan maupun aparat pemerintah lainnya untuk dibekali prinsip HAM," jelasnya.
Pelaku sudah ditangkap, satu buron
Enam oknum TNI AD yang diduga terlibat kasus Mutilasi di Mimika ini berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Mereka merupakan anggota dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
Polisi Militer (Pom) TNI AD sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," tandas Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Senin, dilansir dari Antara.