Berita Blora

Terungkap, Motif Pria Bojonegoro Aniaya Personel Polisi di Cepu, Dendam Lama kepada Tetangga

Terungkap, motif warga Bojonegoro aniaya polisi -yang selidiki kasus pencurian sepeda motor (curanmor)- di sebuah tempat karaoke di Cepu: dendam lama

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Tersangka penganiayaan terhadap anggota kepolisian di Cepu, Rambang Ruhaji, digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin 29 Agustus 2022 

Diketahui, pascapenganiayaan tersebut, wajah Briptu Ahmad Udin sampai lebam dan memar.

Bahkan sampai gigi bagian depan goyang hampir copot.

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut.

Bermula saat Briptu Ahmad Udin pada Kamis (25/8/2022) melakukan penyelidikan terkait penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Diva Cafe Karaoke Jalan Blora-Cepu, Kampung Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.

"Ia mendatangi tempat tersebut dan melakukan penyelidikan karena berdasarkan informasi, pelaku kerap berada di kafe dan karaoke tersebut," ucap AKP Agus Budiana kepada tribunmuria.com, Senin 29 Agustus 2022.

Lanjutnya, saat tengah berbincang dengan kasir karaoke tersebut, tiba-tiba ada seseorang menyerang dan memukul Briptu Ahmad Udin hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.

"Pelaku diduga karena pengaruh miras. Korban dipukul di pipi kanan, dahi dan bibir, usai divisum gigi goyang hampir copot," jelas AKP Agus Budiana. 

Pelaku pun langsung kabur usai melakukan pemukulan tersebut. 

Dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad Udin kemudian melapor ke Polsek Cepu

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara 

"Motif tersangka ini disebabkan salah sasaran, dikira itu tetangganya yang dulu memukulnya," terang ucap AKP Agus Budiana. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved