Polisi Tembak Mati Polisi

Jelang Putri Chandrawati Diperiksa, Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Soal Ini

Penyidik Timsus akan memeriksa Putri Chandrawati. Di sisi lain, kuasa hukum Brigadir J aka laporkan Ferdy Sambo dan istri atas dugaan laporan palsu

Tribunmanado.co.id
Eks Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama istri, Putri Candrawati (kanan), serta mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (tengah, belakang). Jelang pemeriksaan Putri Chandrawati sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ferdy Sambo dan istri terkait laporan palsu. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat 26 Agustus 2022.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, akan melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati, atas dugaan laporan palsu.

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan melayangkan laporan polisi terkait dugaan laporan palsu Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati tersebut pada Jumat (16/8/2022) ini.

"Hari ini (ajukan laporan palsu), sekira pukul 10.00 WIB," kata Kamaruddin Simanjuntak  saat dikonfirmasi awak media.

Diketahui sebelumnya, pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berencana untuk melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati pada Kamis (25/8/2022).

Kendati begitu, pelaporan tersebut urung dilaksanakan tanpa adanya alasan yang jelas dari Kamaruddin Simanjuntak.

Bidik sosok pembisik laporan palsu Putri Chandrawati

Kamaruddin Simanjuntak hanya menyatakan kalau laporan itu dimaksudkan agar sosok yang mengajari Putri Chandrawati untuk membuat informasi bohong alias hoaks diketahui.

"Saya mau melaporkan [Putri Candrawathi] melapor balik yaitu tentang melanggar Pasal 317, 318 KUHP juncto pasal 55 66," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak mengklaim jika dia mendapat informasi dari seorang istri anggota berpangkat Brigadir Polisi yang menyebut Putri Chandrawati diajari untuk membuat laporan palsu soal pelecehan seksual.

"Melaporkan Ibu Putri, Pak Ferdy Sambo dan kawan-kawan supaya ketahuan siapa yang mengajar-mengajar atau siapa otaknya. Biar ibu Putri ngomong, oh saya ngomong ini karena diajari si a, si b," ucapnya.

Laporan pelecehan seksual dihentikan

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved