Polisi Tembak Mati Polisi

Surat Pengunduran Diri, Siasat Sambo Tak Dipecat tapi Berhenti Terhormat dan Dapat Pensiun

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebut surat pengunduran diri siasat Sambo agar tetap jadi orang terhormat setelah bunuh Brigadir J

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

Suara agar Irjen Ferdy Sambo segera dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggema dari sejumalah kalangan.

Di antaranya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo, secepat mungkim, terkait keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri itu dalam pembunuhan Brigadir J.

Namun, sebelum desakan pemecatan terealisasi, diam-diam Ferdy Sambo telah kirim surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu diajukan kepada Polri.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Sambo tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.

Surat pengunduran diri Sambo tak pengaruhi sidang etik

Diwartakan Tribunnews sebelumnya,  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri tak akan mempengaruhi sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo hari ini.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Surat pengunduran diri itu, kata Dedi, hanya bersifat individu.

Sementara sidang kode etik digelar karena pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Itu Hanyalah Taktik

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved