Polisi Tembak Mati Polisi

Surat Pengunduran Diri, Siasat Sambo Tak Dipecat tapi Berhenti Terhormat dan Dapat Pensiun

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebut surat pengunduran diri siasat Sambo agar tetap jadi orang terhormat setelah bunuh Brigadir J

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Siasat Sambo kirim surat pengunduran diri ke Polri.

Agar tak dipecat, berhenti secara terhormat dari Polri, dan masih dapat peluang mendapat uang pensiun.

Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J, bersuara keras atas surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

Ia menilai surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hanyalah sebuah siasat saja.

Kamaruddin Simanjutak mengatakan, permintaan pengunduran tersebut adalah taktik untuk menjaga nama baik Ferdy Sambo

"Jadi menurut saya pengunduran diri itu hanyalah taktik supaya dia menjadi orang yang terhormat," kata Kamaruddin, Kamis (25/8/2022) dikutip dari youTube tvOneNews. 

Kamaruddin pun lantas dengan tegas meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat.

Istilah resminya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Jadi saya minta kepada Kapolri agar (surat pengunduran diri Sambo) tidak disetujui, yang benar berhentikan tidak hormat supaya menjadi pelajaran. Apalagi dalam kasus ini, ia menipu Kapolri dan lembaga-lembaga lain."

"Yang benar harus dipecat secara tidak hormat, kalau nanti semua penjahat melakukan praktik-praktik seperti yang di KPK, ketika terbukti kesalahannya lalu mengundurkan diri supaya terkesan menjadi orang yang terhormat itulah kesalahan," tegas Kamaruddin. 

Kamaruddin mengatakan, perbuatan Ferdy Sambo itu sudah mencederai institusi kepolisian. 

Sehingga menurutnya, sudah sepatutnya Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat. 

"Kalau sudah terbukti membunuh apalagi merencanakan pembunuhan kepada bawahan ini sudah melanggar sumpah tribata, sumpah dia sebagai pejabat dan juga telah mencederai institusi kepolisian." 

"Maka orang seperti ini tidak pantas menjadi anggota Polri, masih lebih pantas tukang becak," kata Kamaruddin. 

Sambo diam-diam kirim surat pengunduran diri

Suara agar Irjen Ferdy Sambo segera dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggema dari sejumalah kalangan.

Di antaranya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo, secepat mungkim, terkait keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri itu dalam pembunuhan Brigadir J.

Namun, sebelum desakan pemecatan terealisasi, diam-diam Ferdy Sambo telah kirim surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu diajukan kepada Polri.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Sambo tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.

Surat pengunduran diri Sambo tak pengaruhi sidang etik

Diwartakan Tribunnews sebelumnya,  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri tak akan mempengaruhi sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo hari ini.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Surat pengunduran diri itu, kata Dedi, hanya bersifat individu.

Sementara sidang kode etik digelar karena pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Itu Hanyalah Taktik

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved