Polisi Tembak Mati Polisi
Mahfud MD Dipanggil MKD, Gara-gara Sebut Sambo Hubungi Anggota DPR setelah Penembakan Brigadi J
Sempat sebut Sambo hubungi anggota DPR setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, Mahfud MD dipanggil MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil Mahfud MD terkait adanya dugaan anggota DPR terseret kasus penembakan Brigadir J.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dipanggil MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi perihal tersebut.
Diketahui, sebelumnya Mahfud MD menyebut Ferdy Sambo sempat menghubungi anggota DPR pasca-penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di YouTube Kompas TV, sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Pada awal persidangan, Ketua MKD DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan maksud pemanggilan dari Mahfud MD terkait adanya pernyataan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakni dugaan keterlibatan DPR dalam kasus Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Mahfud MD menanggapi maksud pemanggilan itu dengan mengutip salah satu berita media online.
“Saya tahu ini (berita) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Kemudian, Mahfud mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.
“Untuk itu dirinya membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya,”
Mahfud mengatakan pada podcast tersebut, beberapa nama yang diketahuinya itu ada dari anggota DPR.
Hanya saja, dirinya mengaku tidak menyebut nama yang bersangkutan.
Menurut Mahfud, anggota DPR yang diketahuinya itu sempat menghubungi Ferdy Sambo.
Adapun alasan Mahfud tidak menyebut nama yang bersangkutan lantaran tidak ada larangan untuk menghubguni seseorang.
“Orang dihubungi orang itu tidak pelanggaran. Kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario tembak menembak sehingga menewaskan Brigadir J dan mengajak lembaga-lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM agar percaya.