Polisi Tembak Mati Polisi
Terancam Dipecat, Ferdy Sambo Diam-diam Kirim Surat Pengunduran Diri dari Anggota Polri
Desakan pemecatan terhadap Ferdy Sambo terus menggema. Sebelum desakan pemecatan terealisasi, Ferdy Sambo diam-diam kirim surat pengunduran diri
Editor:
Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) - Di tengah desaka pemecatan terhadap dirinya yang terus menggema, Ferdy Sambo, diam-diam mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
"Kompolnas bisa hadir dalam sidang kode etik itu," imbuhnya.
Menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya itu, Kompolnas berharap Irjen Ferdy Sambo bisa benar-benar segera dijatuhi sanksi PDTH atau dipecat sebagai anggota Polri.
Dalam tayangan Kompas TV, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut soal pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri akan ditentukan di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," kata Dedi, Rabu (10/8/2022). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/rijen-ferdy-sambo-diperiksa-bareskrim.jpg)