Polisi Tembak Mati Polisi
Penyidik Timsus Sudah Tiga Kali Periksa Putri Candrawathi sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan, Putri Candrawathi, istriIrjen Ferdy Sambo, sudah melalui tiga kali peemriksaan.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Selain laporan palsu, Putri Candrawathi juga dilaporkan terkait empat hal lainnya dan gugatan perdata perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi, Jongkok Minta Ampun, Rambut Dijambak Sambo
"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya atas nama saya, (Pasal) 340, 338, 351."
"Tapi akan ada empat laporan lagi, ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Saat ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Timsus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Ferdy-Sambo-istri-ferdy-Putri-Candrawati-Brigadir-Yoshua-brigadir-j.jpg)