Berita Nasional

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri: Jadi Bandar Sabu dan Pil Ekstasi

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa / AKP ENM ditangkap Bareskrim Polri karena jadi bandar jaringan sabu dan pil ekstasi

Istimewa
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap polisi - Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi bagian dari jaringan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. AKP ENM memasok narkoba untuk sejumlah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. 

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gram dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gram.

Dengan begitu total berat barang bukti sabu yang disita 101 gram brutto.

Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gram, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27.000.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Ikut Jadi Kurir 2 Ribu Pil Ekstasi ke Klub Malam

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved