Berita Nasional
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri: Jadi Bandar Sabu dan Pil Ekstasi
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa / AKP ENM ditangkap Bareskrim Polri karena jadi bandar jaringan sabu dan pil ekstasi
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gram dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gram.
Dengan begitu total berat barang bukti sabu yang disita 101 gram brutto.
Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gram, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27.000.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Ikut Jadi Kurir 2 Ribu Pil Ekstasi ke Klub Malam