Polisi Tembak Mati Polisi

Dugaan Tindakan Suap Irjen Ferdy Sambo ke LPSK hingga Satpam Kompleks, Gabungan Pengacara Lapor KPK

Tindakan suap terkait kasus tewasnya Brigadir J, yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK.

Editor: Moch Anhar
Tribunmanado.co.id
Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama istri, Putri Candrawati (kanan). Mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (tengah, belakang). 

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Senin (15/8/2022).

Ali memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. 

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

Ali mengatakan, verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.

Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi, Jongkok Minta Ampun, Rambut Dijambak Sambo

Dari verifikasi tersebut akan ditentukan apakah laporan pengaduan layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.

Lanjut Ali mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang proaktif dan peduli dengan dugaan korupsi. 

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ferdy Sambo Dilaporkan atas Dugaan Suap LPSK hingga Satpam Kompleks, KPK Tindaklanjuti"

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved