Polisi Tembak Mati Polisi
Pengakuan Sambo: Rencanakan Pembunuhan terhadap Brigadir J, Marah Martabat Keluarga Diganggu
Pengakuan Sambo. Ferdy Smabo mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena marah harkat martabat keluarganya terluka
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, ajudannya.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, diekskusi Bhara E atas perintah Ferdy Sambo, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Pengakuan Sambo, ia bertekad merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, karena sang ajudan telah melukai harkat martabat keluarganya, saat di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan Sambo ini disampaikan saat suami dari Putri Chandrawati ini diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, di Mako Brimbo, Kamis 11 Agustus 2022.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo setelah resmi menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh timsus di Mako Brimob pada hari ini, Kamis (11/8/2022), sejak pukul 11.00 -18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi menyebut Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J karena dipicu perasaan marah dan emosi.
Pasalnya sang istri, Putri Candrawathi (PC) melapor padanya bahwa ia mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Tindakan itu pun disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, akhirnya Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka, Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua."
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Saat ditanya terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua itu nanti akan diungkap dalam persidangan.
"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.
Penetapan tersangka Sambo pijakan Polri perbaiki citra