Polisi Tembak Mati Polisi
IPW Duga Pencabutan Surat Kuasa Pengacara Bharada E Intervensi Penyidik, Minta Kapolri Turun Tangan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga pencabutan surat kuasa pengacara Bharada ada internsi penyidik. Ia meminta Kapolri turun tangan memeirksa
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, secara tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan memeriksa proses pencabutan surat kuasa pengacara Bharada E, yang semula dikuasakan kepada Deolipa Yumara.
IPW meyakini, ada yang tidak beres dalam proses pencabutan surat kuasa pengacara dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kepada Deolipa Yumara.
Terlebih, kabar pencabutan surat kuasa pengacara itu sudah berdengung sebelum pada akhirnya pihak Deolipa Yumara, menerima surat resmi pencabutan surat kuasa pengacara.
Sugeng mengingatkan Polri jangan intervensi pekerjaan pengacara.
Meskipun, kata Sugeng, Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum Bharada E, setelah ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
"Meskipun Anda yang menunjuk pengacara, Anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara," tegas Sugeng.
Ketua IPW menegaskan, pengacara berhak menyampaikan pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan.
"Saya melihat terjadi konflik, ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan Polri tidak di atas pengacara," tegas Sugeng.
Sugeng pun secara tegas dan gamblang mempersoalkan pencabutan surat kuasa pengacara dari Bharada E kepada Deolipa Yumara.
"Jadi ini saya persoalkan. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Elieze (Bharada E), ada intervensi dari penyidik. Saya minta bahwa ini diperiksa," tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kata Sugeng, harus memeriksa proses pencabutan surat kuasa pengacara ini.
"Karena sudah didengungkan. Ini tidak main-main. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," tandasnya.
Pencabutan surat kuasa pengacara diketik rapi
Diketahui, surat kuasa pengacara untuk Deolipa Yumara dari Bharada E, dicabut.
Ihwal pencabutan surat kuasa pengacara ini disampaikan Deolipa Yumara, saat sedang live di Metro TV, pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.