Kamis, 4 Juni 2026

Kematian Brigadir J

Bharada E Mulai 'Nyanyi', akan Bongkar Terang Kematian Brigadir J, Peran Ferdy Sambo Terungkap?

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, yang mulai menguak tabir misteri tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
tribunnetwork
Kolase foto: Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J, kiri), Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah), dan Bhayangkara Dua (Baharada) Richard Eliezer (Bharada E, kanan). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Satu di antara tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, buka suara dan mulai 'menyanyi'.

Adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, yang mulai menguak tabir misteri tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, yang kala itu dijabat Irjen Ferdy Sambo.

Kiwari, Bharada E akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) siang.

Baca juga: Bharada E Dikorbankan dalam Kasus Brigadir J? LPSK Temukan Kejanggalan, Pengacara Angkat Bicara

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E bertekat secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J hingga menyeretnya sebagai tersangka.

Sebelumnya Bharada E sudah membongkar sejumlah pengakuan ke penyidik yang berasal dari tim khusus Kapolri.

Kolase foto: Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J, kiri), Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah), dan Bhayangkara Dua (Baharada) Richard Eliezer (Bharada E, kanan).
Kolase foto: Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J, kiri), Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah), dan Bhayangkara Dua (Baharada) Richard Eliezer (Bharada E, kanan). (tribunnetwork)

Di antaranya Bharada E sebut ada perintah untuk membunuh Brigadir J hingga Bharada E menyebut sejumlah nama yang terseret kasus baku tembak itu.

Bharada E juga menegaskan dirinya sama sekali tidak ada motif untuk menembak ataupun membunuh Brigadir J.

Siang Ini Ajukan Justice Collaborator ke KPK

Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya hadir langsung, senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.

Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari.

"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved