Berita Nasional

Roy Suryo Ditahan, Tersangka Kasus Penistaan Agama, sebelumnya Sempat Tertawa Girang saat Touring

Roy Suryo Ditahan, Tersangka Kasus Penistaan Agama, sebelumnya Sempat Tertawa Girang saat Touring

Istimewa
Eks Menpora, Roy Suryo, yang menjadi tersangka kasus penistaan agama, tertawa girang saat mengikuti touring klub mobil. Kini, akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama, Roy Suryo, akhirnya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, ditahan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti atau atas pertimbangan lainnya.

Roy Suryo ditahan setelah sebelumnya, foto-foto dia sedang tertawa girang saat mengikuti touring klub mobil beredar luas di masyarakat. 

Baca juga: Balada Roy Suryo, Ngeluh Sakit saat Tersangka, Tertawa Lepas kala Touring, Seret Nama Eks Wakapolri

Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama, Buntut Meme Candi Borobudur

Baca juga: Bharada E Dikorbankan dalam Kasus Brigadir J? LPSK Temukan Kejanggalan, Pengacara Angkat Bicara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Roy Suryo dimulai pada Jumat (5/8/2022) malam.

"Mulai malam hari ini (dilakukan penahanan) terhadap tersangka Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat malam.

Menurut Zulpan, Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan juga ada beberapa pertimbangan lainnya.

"Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Zulpan.

Roy Suryo tertawa girang

Penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah sebelumnya dia kedapatan mengikuti kegiatan touring komunitas mobil Mercedes Benz meski tengah berstatus tersangka penistaan agama.

Menurut Roy Suryo, kegiatan touring bersama komunitas mobil itu berlangsung pada Minggu (31/7/2022) di Rest Area KM 11 Tol Jagorawi.

Kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut sekaligus untuk merayakan hari ulang tahun salah anggota komunitas Mercedes Bens SL Club (MBSL), mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Meski begitu, Roy Suryo berdalih masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara tersebut.

Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved