Berita Semarang
Patroli Cari Musuh, Aksi Gerombolan Gangster Semarang, Keliling Kota, Bacok Korban di Jalanan
Sebagian para pelaku pembacokan taruna AMNI Semarang sudah ditangkap polisi. Mereka senagja "patroli cari musuh".
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Ramadhani Wibi Saputra (21), satu pelaku pembacokan terhadap taruna AMNI Semarang yang hingga kini masih kondisi kritis, di Polrestabes Semarang, Jumat (5/8/2022).
Untuk sementara ini, hanya lima pelaku yang tertangkap.
Mereka yakni DC (17) warga Srinindito Timur Semarang Barat , berperan sebagai pembacok.
Aziz Saputra Nugraha (22) jalan Roro Jonggrang Semarang Barat
Ramadhani Wibi Saputra (21) Wiroto Dalam Semarang Barat berperan sebagai pembacok.
AWW (16) Jalan Srinindito Baru , Semarang Barat.
Muhammad Amirul Adli Zakka (19) jalan Srinindito Baru Semarang Barat.
"Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandas Irwan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/taruna-AMNI-58.jpg)