Berita Jateng

Gara-Gara Mabuk Miras, Seorang Pria Asal Cipari Aniaya Teman, Kini Mendekam di Penjara 2 Tahun

Satreskrim Polres Cilacap mengamankan BG (36) pria asal Cipari karena melakukan penganiayaan terhadap temannya.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Tersangka BG saat berada di Mapolres Cilacap, Rabu (3/8/2022). BG mengaku saat itu dirinya dalam kondisi mabuk berat. 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Satreskrim Polres Cilacap mengamankan BG (36) pria asal Cipari karena melakukan penganiayaan terhadap temannya.

Diketahui BG melemparkan sebuah gelas hingga temannya mengalami luka di bagian dahi.

Aksi penganiayaan yang dilakukan BG (36) terjadi di Desa Serang, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo ketika konferensi pers di Mapolres Cilacap pada Rabu (3/8/2022) kemarin menjelaskan bahwa saat itu kondisi BG dalam keadaan mabuk berat.

Baca juga: Beredar Video Viral, Ustaz Abu Baasyir Akui Pancasila Bukan Syirik: Ulama Itu Mesti Niatnya Ikhlas

Baca juga: Patroli Cari Musuh, Aksi Gerombolan Pemuda di Semarang Keliling Kota Bacok Korban di Jalanan

Baca juga: Simak Strategi Main Barito Putera, PSIS Semarang Siap Rebut Poin Penuh

BG bersama teman-temannya saat itu sedang berkumpul di salah satu rumah temannya dengan menenggak minuman keras bersama-sama.

"Saat itu BG bersama teman-temannya berkumpul di rumah salah satu temannya yang berinisial M. Mereka berkumpul sejak pukul 22.00 WIB sampai menjelang subuh hingga mereka mabuk," jelas Suryo.

Saat berkumpul tersebut, tiba-tiba tersangka BG terlibat cekcok dengan temannya.

Karena emosi, BG akhirnya melemparkan sebuah gelas kepada salah satu temannya.

Melihat aksi BG yang melemparkan gelas, DR teman BG yang saat itu berada di lokasi berusaha untuk melerai. 

Bukannya mereda, BG malah kembali melempar gelas ke DR hingga gelas juga mengenai dinding.

"Akibat lemparan gelas itu, DR menjadi korbannya, ia mengalami luka dibagian dahi, ada luka robekan sekitar 5 centimeter," kata Suryo.

Selain melemparkan gelas, BG juga sempat menodongkan pisau dapur kepada DR sembari mengancam DR supaya tidak berisik.

Mendapat perlakuan itu, DR kemudian melaporkan aksi BG kepada Polsek Cipari.

Polsek Cipari kemudian menindaklanjuti aduan tersebut dan dan melalukan penyelidikan.

"Polisi saat itu berhasil mengamankan tersangka BG beserta barang bukti berupa pecahan gelas dan juga sebuah pisau dapur," ucap Suryo.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved