Istri TNI Ditembak

Mengapa Eksekutor Sugiono Babi Tak Mau Tembak Kepala Istri TNI Kopda Muslimin? Terungkap Alasannya

eksekutor penembakan terhadap rini wulandari di banyumanik babi alias sugiono tak mau tembak kepala korban meski diperintahkan kopda muslimin.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Honi Hanava menerangkan ciri pelaku penembak istri TNI Arhanud berdasarkan rekaman CCTV. Penjabaran ciri-ciri pelaku dilakukan di ruang Rupatama Mapolrestabes Semarang,Rabu (20/7/2022). Tampak tersangka Babi alias Sugiono menembak korban dari jarak dekat. Babi mengungkap alasan menolak perintah Kopda Muslimin untuk menembak kepala korban. 

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu unit Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu unit Ninja Hijau telah dirubah warna dan digunakan eksekutor."

"Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu. Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi. Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.

Ia menambahkan  perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan  dalang penembakan. Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap. 

"Saya menghimbau suami korban agar segera menyerahkan diri  sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, mengatakan saat ini suami korban dalam tahap pencarian.

Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.

"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.

Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum. Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.

"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.

Kesempatan yang sama Jenderal Dudung  apresiasi pengungkapan kasus penembakan istri TNI di jalan  Cemara III RT 8  RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik berlangsung cepat. 

Selain apresiasi pihaknya memberikan penghargaan terhadap personel tim gabungan pengungkapan kasus tersebut . Kasad menuturkan penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI anggota Angkatan Darat.

"Penghargaan ini diberikan menurut saya begitu cepat mengungkap pelaku penembakan. Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.

Pihaknya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tulus terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian menangkap pelaku dengan cepat," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved