Berita Semarang
Lima Pelaku Penembakan Istri TNI Ditangkap, Empat Diantaranya Tugas Lapangan, Satu Penyedia Senjata
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI telah tertangkap. Empat diantaranya pelaku di lapangan dan satu orang penyedia senjata api.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Lima tersangka kasus penembakan istri TNI, Rina Wulandari di Jalan Cemara 3 RT 08 RW 03 Perumahan Grand Cemara, Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang telah tertangkap.
Kelimanya, empat diantaranya pelaku di lapangan dan satu orang penyedia senjata api.
Satu diantara empat pelaku, yakni Sugiono adalah pelaku eksekutor.
Pelaku penembakan ditangkap hanya membutuhkan 5 hari dari waktu kejadian.
Baca juga: Satu Kontainer Senjata Milik Militer Amerika Serikat Masuk Pelabuhan di Lampung, Ditahan Bea Cukai
Baca juga: Kolam Renang Guci Forest Tegal Dibuka, Air Dingin Dikelilingi Pohon Pinus Rindang Khas Pegunungan
Baca juga: Rans Nusantara FC Tahan Imbang PSIS 1-1 di Stadion Jatidiri, Ini Reaksi Coach Rahmad Darmawan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menuturkan, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan sejak awal kejadian pada Senin (18/7/2022).
Sehari sesudahnya tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku masih berada di Kota Semarang.
"Kemudian pukul 07.00, anggota Unit Resmob dibagi beberapa tim berpencar untuk menemukan pelaku. Pukul 16.00 , tim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan team memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Sayung Demak," jelasnya, Minggu (24/7/2022).
Iqbal menuturkan tim melakukan pengejaran di Sayung Demak.
Tim menemukan rumah yang diduga tempat persembunyian satu diantara pelaku penembakan.
"Berdasarkan hasil profiling pada saat itu yang bersangkutan adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban. Kemudian tim melakukan pengintaian terhadap rumah terduga pelaku tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 20.00, tim memperoleh informasi pelaku berada di dalam rumah dan melakukan penggerebekan rumah, Kamis (21/7/2022).
Tim berhasil menangkap pelaku yang diduga Eksekutor.
Baca juga: Aktivitas saat Pandemi Covid-19 Sudah Melonggar, Pelaku Bisnis Hotel Optimistis Bisa Pulih Cepat
Baca juga: Peringati Hari Anak, Wabup Blora Berpesan untuk Mampu Ikuti Teknologi dan Bercita-cita Tinggi
Tim menginterogasi pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya telah menembak korban.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang ada pada pelaku," ujarnya.
Ia menuturkan, Polda Jateng akan merilis pelaku penembakan istri TNI Pada Senin (24/7/2022).
Kegiatan akan dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (*)
