Berita Jateng

Warga Wadas Kompak saat Pengukuran Tanah Tahap Dua, Dana Kompensasi Dijadwalkan Cair November

Tahap II proses pengukuran bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi tanam tumbuh serta bangunan di Wadas, Kabupaten Purworejo tuntas dilaksanakan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Moch Anhar
Polda Jateng
Dokumentasi foto proses pelaksanaan pengukuran bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi tanam tumbuh serta bangunan di Wadas, Kabupaten Purworejo. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOREJO - Tahap II proses pelaksanaan pengukuran bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi tanam tumbuh serta bangunan di Wadas, Kabupaten Purworejo tuntas dilaksanakan pada 12-15 Juli lalu.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Bendungan Bener menerangkan keseluruhan proses berjalan lancar bahkan melebihi perkiraan target.

Andri menerangkan, pada awalnya menargetkan 200 bidang dapat diukur dalam kegiatan selama 4 hari. 

Namun perkembangan di lapangan menunjukkan, puluhan warga Wadas yang semula kontra secara spontan meminta lahannya untuk ikut diukur.

Baca juga: Emak-emak Semarang Masuk Rumah Warga Curi Uang, Alasannya Demi Bayar Masuk Sekolah Anak

Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Olah TKP Kasus Penembakan di Jalan Cemara Semarang, Identitas Pelaku Terkuak

Baca juga: Dikenai Infak Rp 5 Juta Tiap Anak untuk Beli Lahan Parkir, Ortu Murid MTs Negeri 1 Surakarta Protes

"Pada awalnya saya pribadi memperkirakan 200 bidang dapat diukur. Tapi ada warga yang datang secara spontan minta ikut diukur. 

Akhirnya berkembang menjadi 264 bidang. Total ada penambahan 64 bidang," kata Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Bahkan, Waliyah, pimpinan kelompok Wadon Wadas yang awalnya kontra dengan pembebasan lahan warga, secara sukarela turut minta diukur lahannya.

Saat ini masih terdapat 49 bidang lahan warga yang belum diukur. Andri menghimbau warga pemilik lahan segera menghubungi P2T untuk dilakukan pengukuran.

"Untuk tim sewaktu-waktu siap dihubungi. Kalau bisa secepatnya," tambahnya.

Usai proses pengukuran, tim P2T langsung memproses data yang dihimpun di lapangan pada Senin (18/7/2022). Diperkirakan proses pengolahan data selesai dalam dua minggu. 

"Selanjutnya hasil olah data diumumkan kepada warga terkait pada awal Agustus. Lalu ada proses penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan musyawarah. 

Hasil musyawarah itu nanti dilaporkan ke Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). Kemudian dilakukan proses penaksiran jumlah kompensasi yang akan dibayarkan kepada warga," katanya.

Diperkirakan bila seluruh tahapan proses berjalan lancar, dana kompensasi untuk tanah, bangunan serta tanam tumbuh yang diukur pada tahap II akan dibayarkan pada bulan November mendatang.

Andri menambahkan, pihaknya amat mengapresiasi kerjasama semua pihak atas kelancaran proses pengukuran, identifikasi dan inventarisasi di Wadas

"Beberapa wartawan yang turun di lokasi juga mengetahui hal ini. Sejauh ini semua proses berjalan sesuai harapan dan diharapkan tuntas dalam beberapa bulan. Nanti dana untuk warga bisa secepatnya dibayarkan," tandas Andri.

Camat Bener, Netra Asmara Sakti turut mengapresiasi atas kerjasama warga Wadas saat proses pengukuran hingga dapat berjalan dengan lancar. 

Baca juga: Dirjen Dukcapil Borong Kursi Gembol Jati Blora di Apkasi Expo 2022, Bupati: Sangat Membanggakan!

Baca juga: 169 Perajin Tahu & Tempe di Kudus akan Dapat Subisidi Pembelian Kedelai Rp1.000 Per Kilogram

Baca juga: RSUD dr Soeselo Slawi Lanching Layanan Antor, Antar Obat ke Rumah Pasien, Gratis Tak Perlu Antre

"Nggih sampun sae secara sosial sudah bagus, warga beraktivitas seperti semula. Saya sempat hadir saat pengukuran maupun pasca pengukuran mereka tetap berjalan dengan baik," ungkap Camat Bener saat dihubungi Tribunjateng.com (Tribun Network) melalui sambungan telefon, Kamis (21/7/2022). 

Camat Netra juga mengharapkan kerukunan antar warga di Desa Wadas dapat terjalin dengan baik kedepannya. 

"Harapan kami sosial masyarakat di Wadas semakin baik geguyuban, kerukunan, gotong royong masyarakat yang semula bisa tumbuh kembali," tutur Camat Bener. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved