Polisi Tembak Mati Polisi

Kapolri Nonaktifkan Dua Jenderal dan Satu Kombes, Buntut Kasus Kematian Brigadir Yoshua

Kapolri listyo sigit mencopot jabatan tiga perwira polisi Buntut Kasus Kematian Brigadir Yoshua terdiri dari 2 jenderal dan 1 pamen berpangkat kombes

TribunMuria.com/HO
Kolase foto: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto - Ketiga perwira polisi --dua pati dan satu pamen-- dinonaktifkan dari jabatannya, buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

“Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan singkat.

Berikut daftar tiga perwira Polri yang sudah dicopot terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo:

1. Sosok Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dikenal publik setelah angkat bicara perihal masih aktifnya AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota Polri usai dipidana 5 tahun atas perkara korupsi.

Dalam keterangannya, Ferdy menyampai hasil putusan final sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Irjen Ferdy Sambo lahir di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 silam.

Ferdy Sambo menikahi Putri Ferdy Sambo.

Lulusan Akpol 1994 ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, ia menduduki jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo pernah menangangi beberapa kasus terkenal seperti Bom Sarinah Thamrin (2016) dan Pengungkapan kasus Kopi mengandung racun sianida (2016).

Tak hanya itu saja, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menangani pengungkapan kasus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah (2018)

Kemudian dia juga ikut berpartisipasi dalam Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra (2020) dan Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

2. Sosok Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974.

Dirinya merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved