Berita Semarang
Emak-emak Semarang Masuk Rumah Warga Curi Uang, Alasannya Demi Bayar Masuk Sekolah Anak
Seorang perempuan berinisial DM (45) nekat melakukan aksi pencurian di rumah milik warga di Muntal, Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial DM (45) nekat melakukan aksi pencurian di rumah milik warga di Muntal, Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang.
Emak-emak warga Lemah Gempal, Semarang Selatan tersebut nekat jauh-jauh pergi ke Pakintelan untuk melakukan aksi pencurian, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam rumah warga dari pintu belakang lantaran pintu depan di kunci.
Ia kemudian mengambil dompet berisi uang Rp385 ribu yang ditaruh di lemari.
Baca juga: Sisi Lain Tingginya Pengungkapan Kasus Kriminal di Jepara, Rutan Over Kapasitas hingga 300 Persen
Baca juga: Jelang Pilkades PAW 4 Desa di Pati, Bupati: Siap Menang Siap Kalah, Tak Boleh Ada Arak-arakan
Baca juga: Derbi Muria Persijap Jepara vs Persipa Pati akan Tersaji di SGBK, Siapa Lebih Tangguh?
Aksinya ketahuan oleh pemilik rumah yang sontak berteriak maling.
Pelaku kemudian dikejar oleh para warga.
Selepas sempat lari sejauh sekira 100 meter lewat area perkebunan warga, pelaku akhirnya tertangkap di kelurahan Patemon.
Lokasi pencurian memang berbatasan antara dua kelurahan antara Patemon dan Pakintelan.
"Iya pelaku seorang emak-emak dengan barang bukti hasil curian sebesar Rp385 ribu," ucap Kapolsek Gunungpati Kompol Warijan kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/7/2022).
Pelaku tak dapat mengelak ketika diringkus oleh para warga.
Ia kemudian diserahkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat lalu dibawa ke Polsek Gunungpati.
"Pelaku motif nyuri karena untuk bayar anaknya masuk sekolah," papar Warijan.
Menurutnya, pelaku datang ke Gunungpati naik bus Trans Semarang.
Pelaku juga mengklaim memiliki saudara di Gunungpati makanya berada di wilayah tersebut.
"Pelaku beraksi sendirian," jelasnya.
Pelaku merupakan ibu rumah tangga biasa.
Suaminya hanya bekerja serabutan.
Baca juga: Belanja di 7 Pasar Tradisional Batang Ini Bisa Cashless, 7.412 Pedagang Terima Pembayaran Via QRIS
Baca juga: Pemprov Bagikan Jamban Grais, Warga Cikadim Cilacap Tak Lagi BAB di Sungai: Sekarang Lebih Enakan
Baca juga: Menikmati Pepes Bandeng Presto, Mau Pakai Sambal Terasi atau Sambal Kecap, Nikmatnya Tiada Tara
"Ngakunya baru mencuri baru sekali itu," paparnya.
Polisi akhrinya menyelesaikan kasus itu secara restorasi justice.
Pelaku dilepaskan lantaran korban kasihan kepadanya.
"Kami upayakan restorasi justice. Uang dikembalikan ke pemilik dan uang yang diambil sedikit," ungkap Warijan. (Iwn)