Berita Jateng

Pilkades di Tlogorejo Demak Ricuh, Balon Kades Didik Akhirnya Sepakat Aturan Pembiayaan Pilkades

Beberapa waktu lalu kericuhan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Demak disebabkan salah satu bakal calon kepala desa yang enggan tanda tangan.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Suasana kericuhan saat pendaftaran Pilkades di Balai Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur Demak, satu panitia pendaftaran jadi target amukan massa, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Beberapa waktu lalu kericuhan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Demak disebabkan salah satu bakal calon kepala desa yang enggan tanda tangan.

Kericuhan tersebut menyebabkan salah seorang panitia menjadi target amukan massa.

Bermula saat balonkades Didik Solaiman menolak menandatangani perjanjian yang berisi penjualan sebagian bengkok desa untuk menutupi pembiayaan Pilkades Desa Tlogorejo.

Baca juga: Voli Indoor Popda Jateng 2022, Tim Putri Kabupaten Semarang dan Tim Putra Kudus Rebut Emas

Baca juga: Jemaah Haji Asal Kabupaten Semarang Dijadwalkan Pulang dari Arab Saudi, Tiba di Solo 10 Agustus 2022

Baca juga: Angkat Keunikan Bahan Lokal, Webe, Tas Made in Semarang Perkenalkan Produk Terbarunya

Estimasi pembiayaan Pilkades Desa Tlogorejo ditaksir mencapai Rp 148 juta, sedangkan total dana yang ada dari PADes dan sumbangan pemerintah hanya Rp 67 juta, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut dengan menjual sebagian bengkok desa yang diputuskan melalui musyawarah desa (musdes). 

Menanggapi adanya kericuhan itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Tlogorejo, Sugito, mengatakan, sudah dilakukan mediasi dengan bagian hukum Dinpermasdesp2kb Demak, sehingga untuk hasil masih sama-sama menunggu. 

"Kita sama-sama konsultasi ke kabupaten, terutama difasilitasi oleh kabag hukum dan Dinpermasdes yang setelah mediasi sama-sama sepakat, baik dari pihak tim pemenangan calon maupun pihak panitia menunggu hasil dari kabupaten. Apapun hasilnya sama-sama bisa menerima dengan hati yang legowo," terang Ketua Pilkades Desa Tlogorejo, Sugito, Selasa (19/7/2022).

Adapun terkait insiden tempo hari, menurutnya, tidak mengganggu tahapan Pilkades Desa Tlogorejo, bahkan balonkades Didik Solaiman yang dikabarkan gagal daftar sudah diterima pendaftarannya dan balonkades lainnya. 

"Tahapan tetap jalan karena itu tidak mengganggu tahapan terbukti kemarin sehabis mediasi kami terima dari atas nama Didik Solaiman dan Yugo Agung Bowo ," terangnya.

Terkait pemberkasan juga semua sudah lengkap.

"Sampai kemarin dua bakal calon yang sudah mendaftar dan berkas kami checklist semua lengkap Alhamdulillah," sambungnya.

Menambahkan, Ketua BPD Desa Tlogorejo HM Budiman mengatakan, penjualan sebagian bengkok Desa untuk menutupi kekuatan biaya Pilkades sudah melalui musdes dan menjadi keputusan bersama. 

"Sebelum kita melaksanakan musdes kita adakan rapat internal, untuk BPD panitia dan perangkat yang endingnya keputusannya juga seperti itu, jadi solusinya harus jual bengkok karena aset yang lain sudah tidak ada," paparnya.

Budiman menyebut, apabila pembiayaan melalui pihak ketiga tidak diatur jelas dalam perda.

Baca juga: Borong Tiga Emas dan Empat Perunggu, Kabupaten Banyumas Juara Umum Cabang Kempo Popda Jateng 2022

Baca juga: Cegah PMK, Ternak yang Masuk ke Pasar Hewan di Semanggi Pasar Kliwon Dilakukan Penyekatan

 

"Sumbangan itu sifatnya sukarela. Kalau ada unsur yang menentukan nilai nominalnya itu juga berarti kena aturan," ujarnya. 

Budiman menambahkan, penjualan bengkok desa untuk menutupi kekurangan biaya melalui musdes pada 12 Juli 2022 lalu dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Tlogorejo. 

"Solusi itu nampaknya sudah menjadi final keputusan , hemat saya keputusan tertinggi karena musdes itu yang kita lakukan," tandas Budiman. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved