Berita Jateng

Cegah PMK, Ternak yang Masuk ke Pasar Hewan di Semanggi Pasar Kliwon Dilakukan Penyekatan

Polresta Solo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus lakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Polresta Solo bersama Pemkot Lakukan Penyekatan Ternak yang Masuk ke Personel Polresta Solo bersama Pemkot Solo saat melakukan pengecekan hewan ternak dalam rangka pencegahan PMK di Pasar Hewan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (19/7/2022) di Semanggi Pasar Kliwon 

TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Polresta Solo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus lakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Upaya pencegahan yang dilakukan, yakni dengan melakukan penyekatan hewan ternak berkaki empat yang masuk ke pasar hewan di Kota Solo. 

"Anggota melakukan pengecekan di sejumlah titik di Kecamatan Pasar Kliwon, yakni pasar hewan Mojo dan Semanggi," ungkap Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Selasa (19/7/2022).

Sutoyo menyampaikan, dari 274 ekor kambing dan 29 ekor domba, tidak ditemukan adanya penyakit PMK.

Namun, lanjut Sutoyo, pihaknya akan terus melakukan pencegahan agar virus PMK tidak masuk ke Kota Solo.

"Termasuk penyemprotan di kawasan pasar hewan dan pengecekan hewan ternak di Kota Solo," tegasnya.Sebelumnya, Polresta Solo dan Dinas Peternakan Solo melakukan penyemprotan guna pencegahan penyakit PMK.

Satu di antaranya di kandang Kerbau Bule yang berada di Kompleks Alun-Alun Kidul Keraton Solo.

Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan di sejumlah tempat penjagalan ternak sapi. 

"Jangan sampai, daging sapi yang dikonsumsi masyarakat terjangkit PMK," kata Sutoyo.

Pihaknya berharap, pedagang maupun para peternak menjaga kebersihan kandang untuk menghindari virus PMK.

Baca juga: Dongkrak Ekonomi, Wali Kota Semarang Hendi Genjot Beragam Kegiatan Wisata, Siapkan Flower Festival

Baca juga: Rumah Produksi Sale di Karangpucung Terbakar, Damkar Butuh 6.000 Liter Air untuk Padamkan Api

Baca juga: Nampak Luar Terlihat Warung Makan, Namun Dalamnya Karaoke Plus-Plus, Sedia PK dan Jual Miras


Bila diketahui hewan ternak terjangkit PMK, maka segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan dilakukan pemisahan.

"Segera lakukan karantina untuk pencegahan awal, jangan sampai menular. Lalu, hubungi dinas terkait untuk dilakukan pemberian vitamin atau obat untuk hewan ternak," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved