Polisi Tembak Mati Polisi
Geram Tak Dilapori Kasus Polisi Tembak Polisi, Pensiunan Jenderal Polisi Didatangi Polisi
Gusar Tak Dilapori Kasus Polisi Tembak Polisi, Pensiunan Jenderal Polisi Didatangi Polisi Mabes Polri jenderal polisi geram
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Purnawirawan atau pensiunan jenderal polisi merasa gusar, lantaran ia tak mendapat laporan lebih awal kasus polisi tembak polisi di rumah dinas (Rumdin) Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo.
Adalah Mayor Jenderal (Purn) Seno Sukarto, pensiunan jenderal tersebut. Ia merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi.
Pascamengungkapkan kegusarannya, pensiunan jenderal polisi bintang dua tersebut didatangi polisi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Ini
Baca juga: Pria Berambut Cepak Intimidasi Wartawan yang Liput Polisi Tembak Polisi di Rumdin Kadiv Propam
Baca juga: Nasib Dokter RSUD Kartini Jepara, Digrebek di Hotel, Dilaporkan Polisi, Kini Diadukan ke Manajemen
Baca juga: Dokter Spesialis RSUD Kartini Jepara Digrebek Suami Selingkuhan di Hotel Kaliwungu Kudus
Hal ini diungkapkan istri Seno, Sri Suparti, saat ditemui di kediamannya, Kamis (14/7/2022).
Istri pensiunan jenderal polisi tersebut menyebut ada dua orang yang mendatangi kediamannya.
Diketahui, Seno sempat geram lantaran tidak menerima laporan saat baku tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo hingga proses olah TKP dalam kasus tersebut.
Sri mengatakan kedatangan dua anggota polisi tersebut bermaksud untuk meminta izin kepada kepala lingkungan soal kasus tersebut.
"Ya kan, minta ini, minta izin. Dari mabes kan, kesini harus izin (saat melakukan olah TKP)," kata Sri.
Sri mengaku saat kedatangan kedua anggota polisi itu, sang suami yakni Seno menyambut dengan baik.
"Ya gapapa, kalau memang perlu ya monggo," jelasnya.
Sempat ungkap kegeraman
Diketahui, Ketua RT 05 RW 01 di kawasan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto geram tidak ada yang melapor saat kejadian baku tembak terjadi.
Diketahui, sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.
"Sampai sekarang saya ketemu aja nggak, terus terang saya juga ya kesal."
"Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," kata Seno kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Aceh itu tersinggung atas sikap polisi yang tidak memandang dirinya sebagai ketua lingkungan.
Seno menambahkan, pihak kepolisian juga kerap memerintah sekuriti tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT termasuk Ketua RT.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali nggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja."
"Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar dia.
Seno menerangkan dirinya baru mengetahui ada insiden baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu pada Senin (11/7/2022) melalui Youtube.
"Sebetulnya terus terang saya justru membaca YouTube itu. Itu saya baru tahu loh, itu ada kaitannya dengan itu."
"Meskipun sebetulnya saya sudah agak ragu-ragu ada apa sih ini sebetulnya," jelasnya.
"Itulah yang saya sesalkan kenapa nggak dilapori soal kejadian itu," sambungnya.
Keluarga ungkap 4 kejanggalan kasus polisi tembak polisi
Kasus polisi tembak polisi di rumah seorang jenderal polisi, menghebohkan publik Tanah Air.
Adalah Bharada E yang menembak Brigadir J hingga korban tewas.
Keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi.
Adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Keluarga korban atau Brigadir J, menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Menurut keluarga, setidaknya terdapat 4 kejanggalan berikut iin:
1. CCTV Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Tim Mabes Polri menyebut Brigadir J terlebih dahulu mengelaurkan senjata api dan menembak ke arah Bharada E yang berada di rumah tersebut.
Namun, keterangan versi polisi ini dipertanyakan oleh keluarga Brigadir J, lantaran dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana."
"Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," ungkap Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Brigadir J, dilansir Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022).
Akan hal tersebut, ia meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian.
Keluarga meyakini, rumah dinas perwira tinggi Polri dilengkapi dengan CCTV, sehingga peristiwa tersebut seharunya terekam kamera pengawas.
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujarnya.
2. Tiga Handphone Keluarga Inti Diduga Diretas
Samuel menjelaskan, sejak Senin (11/7/2022) malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah Handphone (Hp) atau smartphone keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp (WA).
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel sebagiamana dilansir Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022).
Namun, hingga saat ini diketahui handpohone adik dari korban juga kembali tidak bisa difungsikan untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.
"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga.
Sebelumnya Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan tiga unit handphone anaknya itu.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan Hp," kata Samuel.
3. Luka Sayatan di Jasad Brigadir J
Menurut pihak keluarga terdapat luka sayatan di jasad Brigadir J.
Luka sayatan di jenazah mendiang tersebut diduga dari senjata tajam.
Bahkan dua ruas jari korban diketahui juga putus.
Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.
Terkait luka sayatan, pihak Kepolisian pun mengatakan hal itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
"Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir Kompas.com, Selasa (12/7/2022)
4. Beda Kronologi yang Diungkap Kepolisian
Kronologi pertama yang diungkap pada Senin (11/7/2022) oleh Ramdhan dikatakan, kejadian bermula dari Brigadir J yang masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Bharada E yang berada di rumah tersebut kemudian menegur Brigadir J.
Brigadir J dikatakan Ramdhan mengacungkan senjata dan melakukan penembakan.
Karena itulah Bharada E menghindar dan kemudian terjadi baku tembak di antara keduanya.
Kronologi berbeda kemudian diungkap Ramdhan selang beberapa jam.
Ia mengatakan Brigadir J sempat masuk ke kamar Kadiv Propam.
Saat itu, di dalam kamar ada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Kemudian, Brigadir J disebut melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy.
Istri Kadiv Propam juga berteriak saat kejadian, sehingga Brigadir J panik dan keluar kamar.
Di saat bersamaan, kata Ramadhan, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan.
Selanjutnya, Bharada E langsung diberi tembakan oleh Brigadir J.
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan, Selasa (12/7/2022) saat dihubungi Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Datangi Rumah Ketua RT Ferdy Sambo yang Sempat Geram karena Tak Dapat Laporan Baku Tembak