Berita Jateng

Buntut dari Buang Kondom Sembarangan, PHRI Banyumas Sangat Kecewa dengan Hotel Rodamas

BPC PHRI Kabupaten Banyumas, mengaku kecewa dengan buruknya manajemen pengelolaan Hotel Rodamas.  

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Kuasa hukum warga RT 3 dan 4 Kelurahan Purwokerto Wetan, Muhammad Adam Furqon saat menunjukkan jarak rumah warga dengan Hotel Rodamas Purwokerto lokasi tempat pembuangan kondom bekas ke rumah warga, Selasa (12/7/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas, mengaku kecewa dengan buruknya manajemen pengelolaan Hotel Rodamas.  

Hal itu disampaikan Ketua PHRI Banyumas, Irianto yang menegaskan, Hotel Rodamas terutama di bagian belakang tidak terdaftar sebagai anggota PHRI Kabupaten Banyumas. 

"Rodamas yang dibelakang bukan termasuk anggota dan tidak terdaftar dari PHRI dan yang bermasalah bagian belakang," katanya kepada Tribunbanyumas.com (Tribun Network), Kamis (14/7/2022). 

Menurutnya, apa yang dilakukan pengelola Rodamas bisa membuat buruk citra perhotelan dan pariwisata di Kabupaten Banyumas. 

Baca juga: Pecah Kaca Mobil di Mrican, Dua Suporter Bola Diciduk Polisi Usai Laga Semifinal PSIS di Jatidiri

Baca juga: Piala Presiden 2022 Bawa Secercah Harapan Baru bagi Panser Biru

Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Kamis 14 Juli 2022

Pihaknya mengaku sangat kecewa dengan Hotel Rodamas bagian belakang. 

Hal itu akan sangat tidak baik bagi iklim pariwisata di Kabupaten Banyumas. 

Ia bersama dengan tim advokasi sempat menyambangi Hotel Rodamas pada bulan Juni lalu. 

Hasilnya, benar sesuai dengan aduan dari warga sekitar hotel. 

"Sungguh saya terkaget-kaget, karena hotel tidak layak dijual kepada tamu hotel. 

Beberapa kamar itu sangat acak-acak, bau rokok, ada alat kontrasepsi bekas," ungkapnya. 

Irianto sempat menanyakan kepada bagian front office berapa pegawai yang dimiliki hotel tersebut.

Ia pun mendapat jawaban yang cukup mencengangkan. 

Pasalnya hotel dengan jumlah kamar yang lumayan banyak itu tidak mempunyai pegawai dengan jumlah ideal. 

Diketahui pegawainya satu orang front office dan satu orang yang mengurusi kebersihan.

Tentu hal itu tidak akan mampu membersihkan semua kamar yang ada. 

Ia juga sempat bertemu dengan Eko Budiono pemilik hotel Rodamas. 

Pihaknya juga sempat menawarkan agar bisa bergabung dengan PHRI Kabupaten Banyumas. 

Sebagai Ketua Umum BPC PHRI ia ingin membantu pada proses bantuan hukum, perizinan, dan peningkatan SDM. 

Irianto menegaskan agar seluruh usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas bisa melengkapi perizinan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Serta mempunyai pengelolaan hotel yang sesuai standar. 

Di lain pihak anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Dedi Supriyanto menyarankan kepada eksekutif agar melakukan evaluasi terkait perizinan usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas. 

Ia mengatakan setiap unit usaha mesti mengantongi izin sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pertama harus dievaluasi lagi tentang izin usaha.

"Kalau memang izin usaha tidak berizin, harus kita evaluasi apakah nanti kita minta segera mengurus atau penghentian izin sementara. 

Saya menyarankan, agar bersurat atau mengadukan apa yang selama ini dirasakan lewat lapak aduan yang ditujukkan kepada DPRD Kabupaten Banyumas. 

Nanti akan difasilitasi untuk mencari solusi dan kita bisa mediasi," terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan warga di RT 3, 4 RW 5, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur mendesak  pengelola Hotel Rodamas Purwokerto segera menindaklanjuti kesepakatan bersama yang belum dipenuhi. 

Adapun kesepakatan yang belum dipenuhi oleh pihak hotel yaitu belum memberikan retribusi kepada warga setiap bulannya Rp 150 ribu. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Blora, Kamis 14 Juli 2022 Hujan Ringan pada Sore Hari

Baca juga: Daniel Bingung Bayar Kos, Suruh Pacar Begal Driver Ojol di Jalan Arjuna Semarang

Baca juga: Nekat Lewat Jalur Dalam Kota Semarang, Truk Boks Open BO Ini Akhirnya Terperosok Masuk Selokan

Rencana pihak hotel akan menutup tembok hotel pada bagian utara dan selatan sehingga warga tidak mendengar suara gaduh belum dilakukan. 

Tuntutan itu muncul karena sebelumnya muncul aksi protes warga sekitar hotel Rodamas yang tidak terima atap rumahnya menjadi tempat pembuangan kondom bekas pakai. 

Pihak hotel sempat menandatangani surat pernyataan yang intinya warga tidak akan terganggu lagi dengan keberadaan hotel tersebut. (*) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved