Berita Jateng
Pemerintah Kota Pekalongan Targetkan 10 Persen Penerima Bantuan PKH Tahun Ini Bisa Sejahtera
Dinsos-P2KB Kota Pekalongan menargetkan, 10 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa berakhir kepesertaannya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan menargetkan, sebanyak 10 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa tergraduasi atau berakhir kepesertaannya.
Artinya kondisi ekonomi mereka meningkat dan masuk kategori masyarakat mampu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial dari Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Trieska Herawan mengatakan, ada sebanyak 11.225 KPM PKH di Kota Pekalongan berdasarkan data per April 2022.
Baca juga: Terdapat Beragam Kemasan Daun pada Makanan Tradisional, FKIK UKSW Gelar Bazar
Baca juga: Pameran AITE Jateng Buka di Java Supermall, Sarana Edukasi Pilih Biro Haji dan Umrah yang Aman
Baca juga: Hilang pada Menit-menit Akhir Penutupan, Lima Nama CPD PPDB Online SMAN 1 Batang Sudah Dikembalikan
Rinciannya, sejumlah 3.203 KPM di Kecamatan Pekalongan Barat, 1.961 KPM di Pekalongan Selatan, 2.436 KPM di Pekalongan Timur, dan 3.625 KPM di Pekalongan Utara.
Pihaknya menargetkan sebanyak 10 persen atau sekira 1.000 KPM PKH bisa tergraduasi.
“Untuk graduasi kita targetkan sekira 10 persen di tahun 2022. Sampai dengan saat ini yang telah tergraduasi ada sejumlah 655 KPM,” kata Trieska, dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Jumat (8/7/2022).
Trieska mengajak, bagi KPM PKH yang merasa sudah sejahtera untuk bisa melakukan graduasi.
Sementara yang belum, agar bisa memanfaatkan bantuan yang diperoleh sesuai peruntukannya.
Pihaknya sudah menyosialisasikan terkait program labelisasi kepada rumah KPM PKH.
Tulisan labelisasi itu berbunyi 'Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan'.
Baca juga: Sering Mangkir Rapat Paripurna, Empat Anggota DPRD Fraksi Gerindra Penuhi Panggilan BK
Baca juga: Sembilan Nama Pendaftar SMAN 1 Batang Hilang pada PPDB Online, Disdikbud Jateng: Tak Ada Hacker
Baca juga: Jelang Idul Adha 2022, Pemkab Semarang Lakukan Penyekatan PMK, Sasarannya Pengangkut Hewan Ternak
“Saat ini kami sedang proses mencetak label. Kami juga akan membentuk tim untuk menempelkan label di tiap kelurahan.
Jika nanti di lapangan ada KPM yang tidak berkenan dilabelasi, diharapkan bisa mengundurkan diri,” jelasnya. (*)