Berita Jateng
Perangkat Desa Ditengarai Manuver Politik, Ratusan Warga Pucangrejo Kendal Geruduk Kantor Pemdes
Ratusan warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal menggeruduk kantor pemerintah desa setempat, Rabu (6/7/2022).
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Ratusan warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal menggeruduk kantor pemerintah desa setempat pada, Rabu (6/7/2022).
Warga tidak terima adanya dugaan perangkat desa setempat yang bakal mencalonkan 10 orang saudara sebagai calon kepala desa pada Pemilihan Kades (Pilkades) Oktober mendatang.
Kepala Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Nursaid mengatakan, aksi tidak terima warga didasari setelah pesan tentang bakal calon kepala desa tersebar di whatsapp.
Mereka khawatir, jika banyak calon kepala desa dari luar wilayah sendiri bakal mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Rencana Perluasan Kawasan Peruntukan Industri di Jepara, Pemkab Terima Saran Kementerian ATR/BPN
Baca juga: Permadani Tengaran Kab Semarang Buka Kelas Budaya Jawa, Berharap Tradisi Lokal Terus Berkembang
Baca juga: Masa Libur Sekolah, Objek Wisata Havana Hills Cilacap Ramai, Jadi Pilihan Anak Muda Buat Bersantai
"Warga mendatangi balai desa untuk meminta pertanggungjawaban perangkat desa yang melakukan ajakan warga lain jumlah 10 orang daftar calon kepala desa. Warga mempertanyakan kenapa sebagai perangkat desa malah meminta keluarganya untuk mendaftar sebagai calon kepala desa dan tidak tanggung-tanggung ada 10 orang yang diminta, dan ini melukai hati warga," terangnya.
Emosi memuncak setelah warga mendengar informasi bahwa setiap calon yang nantinya mendaftar akan diberi uang sebesar Rp 5 juta.
Warga pun mendatangi kantor pemerintah desa untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Beberapa kekhawatiran warga adalah jika dilakukan tes ketika pendaftar lebih dari 5 orang, maka ada kemungkinan permainan saat yang lolos adalah orang yang tidak diinginkan. Sehingga proses demokrasi tidak berjalan," ujarnya.
Orang yang didemo warga adalah Ikhsanudin, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Pucangrejo.
Dia mengaku, apa yang menjadi pesannya di grup Whatsapp hanyalah gurauan.
Artinya, tidak ada niatan serius untuk melakukan manuver politik dengan cara yang tidak lazim.
Baca juga: Permadani Tengaran Kab Semarang Buka Kelas Budaya Jawa, Berharap Tradisi Lokal Terus Berkembang
Baca juga: Sesuai Target, AKTI Kudus Sabet Empat Medali Emas dalam Ajang Fornas VI
Baca juga: Orangtua Siswa dan Warga Tolak Rencana Pemindahan SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Salatiga
Terpisah, Camat Pegandon Endang Ispriandini mengaku sudah mengetahui kabar tersebut.
Menurutnya, keinginan warga tidak memperbolehkan warga lain desa mengikuti Pilkades tidak dibenarkan.
Karena sudah ada aturannya calon kepala desa merupakan warga dari desa lainnya.
"Jika mempermainkan demokrasi dengan menggalang puluhan saudaranya menjadi calon dengan imbalan tertentu, itu yang tidak diperbolehkan," tegasnya. (*)