Berita Jateng
Orangtua Siswa dan Warga Tolak Rencana Pemindahan SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Salatiga
Warga dan orang tua siswa sekitar SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang gelar aksi pasang spanduk di pagar sekolah tersebut.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Warga dan orang tua siswa sekitar SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang gelar aksi pasang spanduk di pagar sekolah tersebut pada Selasa (5/7/2022).
Spanduk yang mereka pasang berisi penolakan terhadap rencana pemindahan ke SD Negeri Gunung Tumpeng 2.
Warga sekitar SD Gunung Tumpeng 1, Jatmiko mengatakan warga tidak menolak regrouping sekolah.
“Kami tidak menolak dan mendukung regrouping tersebut, tapi proses belajar harus diadakan di SDN Gunung Tumpeng 1,” kata Jatmiko kepada TribunMuria.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Permadani Tengaran Kab Semarang Buka Kelas Budaya Jawa, Berharap Tradisi Lokal Terus Berkembang
Baca juga: Masa Libur Sekolah, Objek Wisata Havana Hills Cilacap Ramai, Jadi Pilihan Anak Muda Buat Bersantai
Baca juga: Chek-in di Hotel di Kab Semarang, Pria Ini Keesokan Harinya Ditemukan Meninggal Terbaring di Kasur
Tuntutan warga tersebut karena SDN Gunungtumpeng 1 lebih berprestasi.
“Secara jumlah murid di sini juga lebih banyak, prestasi juga pernah diraih bahkan sampai tingkat nasional, selain itu historis atau sejarah sekolah ini juga lebih panjang, banyak alumni yang berprestasi,” jelasnya.
Jatmiko yang merupakan mantan komite sekolah mengungkapkan, aspirasi tersebut akan terus diperjuangkan oleh warga.
“Karena yang kami perjuangkan tersebut tidak hanya sekadar bangunan sekolah, tapi juga sejarah panjang yang telah ada,” tambahnya.
SD Negeri Gunung Tumpeng 1 adalah satu dari enam sekolah dasar pertama di Kecamatan Suruh.
“Karena itu warga sangat peduli dengan sekolah ini, mushola dan pagar timur itu juga jariyah dari warga,” paparnya.
Diungkapkan, warga sangat mendukung regrouping sekolah.
“Namun pembelajaran harus di SDN Gunungtumpeng 1, karena itu kami minta surat keputusan dari bupati harus diganti,” katanya.
“Kami juga telah berdialog dengan kepala desa, sehingga spanduk yang kemarin terpasang kami turunkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Tumpeng, Sutriyono mengungkapkan pemasangan spanduk penolakan tersebut bagian dari demokrasi.
“Warga menyatakan tidak menolak regrouping, tapi tidak mau jika pembelajaran dilakukan di SDN Gunungtumpeng 2, harus dilaksanakan di SDN Gunungtumpeng 1,” kata Sutriyono.