Berita Jateng
Putri PB XIII Sedih Ingin Bertemu Sang Ayah di Keraton Kasunanan Surakarta Ditolak Abdi Dalem
Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi, putri Paku Buwono (PB) XIII yang ingin menjenguk sang ayah, ditolak masuk oleh abdi dalem.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
"Jadi itu peraturan, menurut saya, enggak benar," terangnya.
Lantaran tak juga kunjung dipertemukan, akhirnya dia mengurungkan niat bertemu dengan sang ayah dan bergegas keluar dari Sasonoputro.
Dia berharap bisa segera dipertemukan dengan sang ayah, PB XIII.
Terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Dany Nur Adiningrat angkat bicara soal putri PB XIII yang tidak bisa bertemu sang ayah.
Dany mengungkapkan, saat GRAy Devi Lelyana Dewi ditolak masuk oleh abdi dalem pada Kamis (29/6/2022) pihaknya itu tidak berada di tempat.
Menurut Dany, semua pihak yang ingin menemui PB XIII harus melalui prosedur.
"Saya kebetulan tidak ada di tempat, tapi berdasarkan yang saya ketahui, saat itu Gusti Devy datang dan ditemui Gusti Putri (anak PB XIII-Red) dan disampaikan kepada Sinuwun. Dan dari Sinuwun mboten kersa (tidak mau) ditemui," ucap Dany saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, tidak hanya putri PB XIII yang berada di luar keraton yang sulit bertemu, kerabat yang berada di dalam keraton juga tidak mudah bila ingin bertemu dengan PB XIII.
"Jadi memang di keraton ada prosedurnya ya dan mengikat siapapun. Jadi kami pun yang ada di dalam keraton tidak setiap saat bisa bertemu beliau. Kalau kami mau bertemu, kalau beliau tidak mau, ya tidak bisa. Dan seharusnya semua sudah tahu prosedurnya seperti apa," ungkapnya.
Mengenai alasan PB XIII enggan ditemui putrinya, Dany tidak tahu menahu alasan yang dimaksud.
"Mungkin ada berbagai pertimbangan dari beliau pribadi sebagai ayah," tegasnya.
Disinggung soal kelonggaran aturan pada era PB XII yang diungkapkan Devy, Dany menambahkan tidak juga seperti itu.
"Tidak juga seperti itu, karena siapapun yang mau bertemu Sinuwun ada aturan bakunya. Kalau tidak ditimbali (dipanggil), tidak ada yang berani menghadap," tuturnya.
Baca juga: Bersiap Ikut Upacara Hari Bhayangkara Besok di Akpol, Presiden dan Ibu Iriana Terbang ke Semarang
Baca juga: Hore! Gaji ke-13 ASN di Kudus akan Cair Tanggal 8 Juli 2022, Ditransfer Langsung ke Rekening
"Kecuali ada hal urgent, bisa menyampaikan, tinggal nanti apakah beliau mau atau tidak," jelasnya.
Begitu juga, lanjut Dany, dengan Gusti Putri yang berada di dalam keraton, tidak setiap saat bisa sang ayah, PB XIII, kecuali kalau dipanggil.
Soal Devy yang ingin bertemu dengan sang ayah, lanjut Dany, menunggu kapan kesediaan dari PB XIII.
"Ya nanti menunggu kapan kesediaan dari Sinuhun, beliau pasti punya pertimbangan kalaupun ingin bertemu dengan anaknya," tandasnya. (*)