Berita Kudus

Dishub Beli Sembilan Motor Untuk Pengawalan Bupati‎ Kudus

Pemkab Kudus membeli sembilan unit sepeda motor baru untuk pengawalan Bupati Kudus, ‎HM Hartopo.

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAKA F PUJANGGA
Sekretaris Dishub Kabupaten Kudus, Putut ‎Sri Kuncoro ‎menunjukkan sembilan unit sepeda motor baru untuk pengawalan Bupati Kudus, ‎HM Hartopo. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membeli sembilan unit sepeda motor baru untuk pengawalan Bupati Kudus, ‎HM Hartopo.

Sembilan kendaraan patroli itu sudah tersedia di halaman parkir kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus dan akan diserahkan pada Rabu (6/7/2022) mendatang.

Sekretaris Dishub Kabupaten Kudus, Putut ‎Sri Kuncoro menjelaskan, pengadaan sembilan unit motor Yamaha Vixion R senilai Rp 31,1 juta itu dilakukan untuk peremajaan motor patroli yang sudah ada.

‎"Kami punya tujuh motor patroli yang sudah lama, pengadaan sekitar tahun 2014 atau 2015. Jadi pengadaan ini untuk menggantikan yang lama," jelas dia, saat ditemui di kantornya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Berjualan Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Tindak Puluhan PKL di Kota Salatiga

Baca juga: Ju-jitsu Jateng Memperbanyak Jam Terbang untuk Dongkrak Prestasi di PON Aceh-Sumut XXI

Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Brio Seruduk Avanza di Tol Semarang, Keduanya Sama-sama Remuk

Putut menjelaskan, total anggaran sembilan unit motor berkubikasi mesin 150 cc itu mencapai Rp 280,5 juta.

Sepeda motor itu, kata dia, sudah dikirimkan pada tanggal 24 Juni 2022 yang lalu. 

"Pembelian ini hanya unitnya saja, tidak termasuk aksesorisnya," ucapnya.

Kemudia‎n pihaknya menganggarkan sekitar Rp 10 juta untuk memasang boks samping, sirene, dan stiker.

"Kami anggarkan itu tidak sampai Rp 10 juta untuk aksesoris Dishub," jelasnya.

Menurutnya, biarpun personel menggunakan kendaraan dinas, tetapi tetap saja petugas harus berhenti saat lampu merah.

‎Pihaknya telah mengomunikasikan hal tersebut kepada jajarannya yang bertugas di lapangan.

"Prioritasnya pada trafik, tidak harus terabas. Lampu merah harus berenti, sudah kami komunikasikan itu," jelasnya.

Setiap personel juga sudah mendapat pembinaan mengenai tata cara pengawalan kepala daerah.

Sehingga harapannya para petugas di lapangan dapat berjalan sesuai ‎standar operasional prosedur (SOP).

"Pembinaan anggota di lapangan untuk pengawalan harus bagaimana sudah tahu," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved