Berita Jateng

Berjualan Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Tindak Puluhan PKL di Kota Salatiga

Satpol PP Kota Salatiga melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha yang melanggar aturan dis ejumlah titik tempat.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Hanes Walda
Satpol PP Kota Salatiga lakukan giat penertiban di Pasar Raya I Kota Salatiga, Senin (4/7/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Satpol PP Kota Salatiga, lakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha yang melanggar aturan.

Sasaran penertiban ini berlokasi di Jalan Taman Pahlawan, Jalan Ny Kopek dan Pasar Raya I Kota Salatiga.

Kasatpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono mengatakan dalam operasi ini merupakan operasi gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI Kota Salatiga.

“Adapun pelanggar yang ditertibkan ada 35 pedagang di antaranya 28 PKL di Jalan Taman Pahlawan, 4 PKL di Jalan Ny Kopek, 3 PKL Pasar  Raya I,” kata Joko kepada TribunMuria.com, Senin (4/7/2022).

Baca juga: IPSI Harap Perguruan Silat Bambu Kuning Kendal Mampu Cetak Atlet Berprestasi

Baca juga: Bukit Serut Makin Dikenal, Pemkab Blora Akan Petakan Akses Jalan Menuju Sejumlah Objek Wisata

Baca juga: Kerahkan Full Team, Vaksinasi PMK di Jepara Telah Sasar 17 Desa

Joko mengaku tindakan yang dilakukan petugas yakni pendataan para pelanggar, memberikan edukasi kepada PKL dan penertiban kotak  buah ada 7.

“Jenis PKL yang ditertibkan di antaranya pedagang buah-buahan, sayuran, ayam potong, hasil bumi, kerupuk, rempah - rempah atau bumbu dapur, sembako dan pedagang bunga,” tambahnya.

Selain itu, operasi penertiban PKL tersebut dilakukan berdasar keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 300-05/95/2022 tg 17 Februari 2022, tentang tim operasi penertiban pedagang pasar/PKL.

Serta surat perintah tugas Sekda nomor 300/1294/405 TGL 24 Juni 2022 tentang tim operasi penertiban pedagang pasar/PKL. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved