Berita Blora

Peserta BPJS Kesehatan Sudah Meninggal Tagihan Iuran Tetap Berjalan, Bagaimana Solusinya?

Peserta BPJS Kesehatan Sudah Meninggal tapi Tagihan Iuran Tetap Berjalan, Bagaimana Solusinya? peserta bpjs kesehatan meninggal tetap ditagih iuran

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
kontan.co.id/baihaki
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Tagihan bulanan peserta BPJS Kesehatan iuran mandiri yang telah meninggal dunia tetap berjalan, dan dibebankan kepada ahli waris. Bagaimana bisa? Begini solusi dan cara mengatasinya. 

Menurut Edy, BPJS Kesehatan seharusnya bisa membangun sistem database untuk mendeteksi perubahan data semua peseerta.

"BPJS harus membangun sistem dimana semua pasien harus terdeteksi dengan baik," terangnya.

"Orang meninggal otomatis tidak lagi menggunakan BPJS, dan tidak mungkin lagi diganti peserta baru atau diwariskan," imbuhnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Blora, Grobogan, Rembang dan Pati ini menambahkan, jika peserta BPJS Kesehatan mandiri meninggal otomatis akan hangus kartunya.

"Bisa jadi orangnya sudah meninggal, namun di Kemensos masih ada karena pihak keluarga tidak melaporkan kematian anggota keluarganya."

"Sehingga dulu banyak, penerima sudah meninggal namun kartunya masih aktif," pungkasnya. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved