Berita Jateng

Kemenag Terima Hibah Tanah dari Pemkot Semarang untuk Pembangunan KUA

Kemenag menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Semarang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA). 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Kementerian Agama
Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyerahkan sertifikat tanah sebagai hibah kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Balai Kota Semarang, Minggu (19/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Semarang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA). 

Hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Balai Kota Semarang, Minggu (19/6/2022). 

Mewakili Menteri Agama, Wibowo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Semarang mendukung program revitalisasi KUA. 

Baca juga: Kamar Hotel Tentrem Semarang di Lantai 11 Terbakar, Tamu Panik Berlarian: Tak Ada Alarm Bunyi

Baca juga: Dindagkop-UKM Blora Gandeng Kejaksaan untuk Pengisian Pedagang Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur

"Bapak Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas memberi apresiasi tinggi atas penyerahan hibah tanah untuk KUA dan penyelenggaraan nikah massal ini. Ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada warganya,” ujar Wibowo, melalui keterangan tertulis. 

Mengutip Menag, Wibowo Prasetyo berharap, langkah Pemkot Semarang ini dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya.

Sebab, sampai saat ini masih banyak KUA yang berdiri di tanah pemerintah kabutapen/kota. Hal itu menjadi salah satu hambatan Kementerian Agama untuk melakukan revitalisasi. 

“Kita dapat merevitalisasi gedung KUA, dengan salah satu syaratnya adalah legalitas tanahnya. Perhatian Pemda akan mempercepat program revitalisasi KUA yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” tegasnya. 

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Dia berharap, ini menjadi langkah bersama mewujudkan penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, penguatan program dan layanan keagamaan sebagai pusat layanan keagamaan. 

Menurutnya, KUA merupakan bentuk kehadiran Kemenag terkait layanan keagamaan.

Keberadaan KUA menjadi kebutuhan masyarakat, sebab KUA memiliki peran sentral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

“Kementerian Agama telah menggulirkan program revitalisasi KUA yang kita launching pada Mei 2021. Tahun 2021 ada 106 KUA di seluruh Indonesia yang telah direvitalisasi, enam di antaranya menjadi KUA percontohan,” paparnya. 

Selama ini, lanjut dia, masyarakat mengenal KUA hanya untuk layanan pernikahan saja. Padahal, ada banyak layanan keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Misalnya, layanan sertifikasi tanah wakaf, layanan ukur arah kiblat, kemasjidan, bimbingan keluarga, manasik haji dan bimbingan keagamaan lainnya. 

Baca juga: Noto Pingpong Panjunan Dominasi Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Pati Cup, Sapu Bersih Gelar Juara

Baca juga: Penuh Aura Mistis, Situs Makam Cilik Blora Tak Terawat, Ada di Lahan Tak Bertuan Seluas 1 Hektare

“Revitalisasi KUA ini merupakan bagian amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan masyarkat secara langsung,” tandasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menag Prof Abu Rokhmad, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, Kakankemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Kepala BPN Kota Semarang, Forkompimda Kota Semarang. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved