Berita Jateng

Ada Penghapusan Tenaga Honorer, TPK Jateng Mempertanyakan Nasib Mereka yang Belum Jelas

Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) kabupaten/kota di Jawa Tengah buka suara menyoal nasib status pekerjaannya yang belum jelas.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
Paguyuban TPK Jateng
Konsolidasi Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) kabupaten/kota di Jawa Tengah menyikapi kebijakan penghapusan tenaga honorer, baru-baru ini. 

Mereka saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka agar kesejahteraan masing-masing diperhatikan.

Baca juga: Pesan Gubernur Ganjar Buat Suporter Sepakbola: Ayo Tertib, Jaga Persahabatan dan Kedamaian

Baca juga: Seni Wayang Potehi Tampil di Aloon-Aloon Semarang, Persiapan Pembukaan Kuliner Kauman

Baca juga: Relawan Plat K Minta Jokowi Selesaikan Pembangunan Infrastruktur di Pantura

Wahyu menyampaikan, saat ini jumlah pegawai non- ASN yang ada di Kendal sekitar 2.664 orang.

Meliputi berbagai formasi, di antaranya pegawai di bidang kesehatan, administrasi, draiver, keamanan dan lain sebagainya.

"Kami akan dukung sepenuhnya apa yang menjadi keinginan teman- teman pegawai non-ASN ini. Dan kami akan menyalurkan rekomendasi agar segera ada solusi yang terbaik bagi teman- teman," jelasnya. (*)

Dia menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa mendukung, berdoa, dan menyalurkan aspirasi kepada pihak yang berwenang.

"Keberadaan TPK di lingkup pemda masih sangat dibutuhkan. Namun karena ini aturan dari pusat, kami tidak bisa berbuat banyak terkait hal itu," tutur dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved