Berita Semarang
Tiang Listrik Halangi Jalan Menuju Pantai Mangunharjo Semarang, Membahayakan dan Ganggu Estetika
Tiang listrik di Jalan Tanggulsari, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu itu berada di tengah jalan sehingga dinilai membahayakan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Sejumlah tiang listrik menghalangi jalan menuju Pantai Mangunharjo, Kota Semarang.
Tiang listrik di Jalan Tanggulsari, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu itu berada di tengah jalan sehingga dinilai membahayakan dan mengganggu estetika.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengaku, mendapat beberapa keluhan dari warga terkait fasilitas umum (fasum) yang berada di tengah jalan itu.
Ini tentu sangat membahayakan dan menganggu estetika atau pemandangan.
Baca juga: SMAN Tawangmangu Karanganyar Siap Tampung 108 Siswa, Ada Zonasi Khusus untuk Warga Jatiyoso
Baca juga: SMAN Tawangmangu Bakal Terapkan Pembelajaran Double Track
Baca juga: Buka PPDB 2022, Gubernur Ganjar Pranowo: Nggak Usah Titip-titip
Apalagi, jalan tersebut merupakan jalur menuju Pantai Mangunharjo.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terkait pemindahan tiang listrik tersebut.
Dia meminta agar segera menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan koordinasi bersama PLN.
Dia berharap PLN bisa merespon cepat keluhan warga sekitar Mangkang dan Mangunharjo.
"Kami berharap PLN merespon cepat dengan melihat kondisi di lapangan dan bisa segera bekerjasama dengan Pemkot Semarang agar tiang listrik bisa dipindah sehingga nantinya terlihat rapi," kata Pilus, sapaannya, Rabu (15/6/2022).
Pilus memaparkan, pemindahan fasum tiang listrik memang menjadi kewenangan PLN.
Sedangkan, DPU memiliki kewenangan pembangunan jalan dan perawatan.
Sebelum pengerjaan peningkatan jalan tersebut, kata dia, DPU telah berkirim surat kepada PLN dengan tembusan ke Wali Kota Semarang agar bisa segera melaksanakan pemindahan tiang listrik setelah pengecoran jalan rampung.
"Nanti kami akan laporan ke Pak Wali lagi. Semoga dari PLN bisa mendengar kalau ada keluhan ini dan langsung eksekusi memindahkan fasum tersebut," tambahnya.
Baca juga: Ibu Kandung dari Bayi yang Ditinggalkan di Kursi Teras Rumah Warga di Karanganyar Kini Terungkap
Baca juga: Dua Atlet Ketapel Asal Jepara Berhasil Ukir Prestasi di Forda Jateng 2022
Baca juga: Ciptakan Tujuh Varian Teh, Ratih Ingin Teh Lokal Batang Naik Kelas
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah menambahkan, pihaknya juga mendorong segera dilakukan pemindahan tiang listrik tersebut setelah pelebaran Jalan Tanggulsari selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.
"Dewan mendorong segera dipindahkan tiang listrik oleh PLN karena sangat menggangu dan bisa membahayakan warga saat melintas. Apalagi, pihak PLN sering melakukan kerjasama atau MoU dengan Pemkot Semarang terkait untuk membenahi fasilitas publik di wilayah Kota Semarang," terangnya. (*)