Berita Jateng
Diduga Curi Jemuran Warga dan Mabuk-Mabukan, 30 Anak Punk Meresahkan di Bawen Dibubarkan Satpol PP
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mendatangi sebanyak 30 anak punk yang berkumpul di dekat ruko pertigaan Jalan Lingkar Bawen-Ambarawa.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIACOM, BAWEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mendatangi sebanyak 30 anak punk yang berkumpul di dekat ruko pertigaan Jalan Lingkar Bawen-Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (14/6/2022) kemarin.
Pengertian anak punk sendiri yakni pemuda yang ikut gerakan menentang masyarakat yang mapan, dengan menyatakannya lewat musik, gaya berpakaian, dan gaya rambut yang khas.
Berdasarkan penuturan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, para anak punk tersebut meresahkan masyarakat sekitar yang berujung pelaporan pada pihaknya.
Baca juga: Tiang Listrik Halangi Jalan Menuju Pantai Mangunharjo Semarang, Membahayakan dan Ganggu Estetika
Baca juga: Kisah Eddy Mencari Istrinya yang Pergi dari Rumah, Akhirnya Ditemukan Linglung di Pasar Karangayu
“Karena ada indikasi jemuran pada ilang, curiga yang ambil anak-anak punk itu.
Soalnya banyak yang mandi di kali dekat sawah bawah perumahan.
Kemudian indikasi lain ada yang nongkrong di sekitaran warung dengan minum-minum alkohol dan pada nongkrong di pinggir jalan seputaran traffic light Jalan Lingkar Bawen-Ambarawa,” ungkapnya kepada TribunMuria.com, Rabu (15/6/2022) hari ini.
Dari datanya, anak-anak punk itu berasal dari berbagai wilayah.
Sebagian berasal dari Ambarawa, Salatiga, Ungaran, Magelang, Yogyakarta, NTB dan Garut.
Para petugas kemudian membubarkan kerumunan anak-anak punk tersebut.
Menurut Alexander, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan pelanggaran ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Pasar Ngawen Blora Segera Direvitalisasi, Pedagang Diminta Siap-siap Berkemas Tinggalkan Lapak
Baca juga: SMAN Tawangmangu Karanganyar Siap Tampung 108 Siswa, Ada Zonasi Khusus untuk Warga Jatiyoso
Baca juga: Blibli dan Pemprov Jateng Luncurkan Lapakjateng.id, Transformasi Digital bagi UMKM
“Kami lakukan pembinaan, imbauan dan pendataan.
Anggota kami meminta anak-anak punk tersebut untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (*)