Berita Jateng

Satpol PP Kabupaten Semarang Turun ke Jalan, Jaring Manusia Silver yang Marak di Lampu Bangjo

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang melaksanakan penjaringan dan penertiban di sejumlah tempat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Anggota Satpol PP dan Damkar Kab Semarang menertibkan seorang manusia silver di persimpangan dekat Terminal Sisemut, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang melaksanakan penjaringan dan penertiban di sejumlah tempat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022) hari ini.

Sasaran para anggota penegak Perda tersebut yakni pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), tempat usaha tak berizin, dan pihak yang mengganggu ketertiban umum.

Di Ungaran, para petugas mendatangi sejumlah siswa dan siswi yang tengah asyik berkumpul di taman Alun-Alun Ungaran.

Belasan pelajar yang mengenakan seragam SMA/SMK menikmati jajanan dan bergurau bersama saat jam sekolah itu langsung kaget ketika para petugas turun dari mobilnya.

Baca juga: Rektor Unissula Ajak Semua Pihak Mendukung Kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Baca juga: Ditunggu Istri karena Tak Kunjung Pulang, Ternyata Penjaga Makam Ini Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: 12 Pegawai Rutan Temanggung Naik Pangkat, Syaikoni: Harus Lebih Berdedikasi dan Berintegritas

Sebagian mencoba kabur, namun upaya tersebut digagalkan oleh para petugas.

Mereka langsung dikumpulkan untuk dimintai keterangan dan dibubarkan.

“Kami minta untuk belajar di rumah, tidak keluyuran dan mengenakan seragam di tempat umum saat jam sekolah,” kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan kepada Tribunjateng.com.

Selain menertibkan para pelajar, para petugas juga menemukan para pengemis, gelandangan, dan pengamen yang tersebar di masing-masing tempat, misalnya di lampu lalu lintas jalan utama di Ungaran.

Bahkan, satu orang manusia silver sempat terjaring di dekat Terminal Sisemut Ungaran.

Para pengemis, pengamen dan manusia silver tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menggunakan truk.

Sementara itu, di daerah Tuntang, Satpol PP juga menertibkan sebuah tempat usaha pariwisata di Dusun Praguman, Desa Tuntang.

Baca juga: Sudah Ada 289 Ekor Hewan Ternak di Jateng Terjangkit PMK, 88 Ekor Diantaranya Mati

Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Enam Petinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

Baca juga: Kabar Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Tokoh Hadir di Istana, Hadi Tjahjanto Langsung Ngebut

“Penertiban dilakukan karena tempat usaha wisata tersebut terindikasi belum memiliki izin, sehingga kami arahkan untuk segera mengurus (perizinan).

Kegiatan penertiban ini sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Semarang.

Kemudian kegiatan penyelenggaraan pariwisata berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan di Kabupaten Semarang,” pungkasnya. (*)
 
 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved