Berita Kudus
Diyakini Akan Mampu Dongkrak Kenaikan Penerimaan Cukai, Pengembangan SIHT Didukung KPPBC
KPPBC Kudus Tipe Madya Kudus mendukung rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus Tipe Madya Kudus mendukung rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang dinilai mampu mendongkrak penerimaan negara.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini menilai, dibangunnya SIHT dapat berdampak positif pada penerimaan negara dari cukai rokok.
Pasalnya, pelaku usaha rokok ilegal yang semula menghindari petugas bisa memproduksi secara legal di SIHT.
Baca juga: Bintang Nyetir Chevrolet, Nyangkut di Median Jalan Ngaliyan Semarang
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan LG Energi Solution di KIT Batang, Unggulkan Produksi Nikel
Baca juga: Tuntaskan Persoalan Tengkes di Jepara, Pemkab Matangkan Integrasi Program Lintas Sektoral
Sehingga semakin banyak yang menjalankan usahanya dengan tenang dan berkontribusi terhadap pendapatan negara.
"Harapannya tentu bisa meningkatkan pendapatan negara dari pita cukai yang dilekati pada rokok. Baik itu rokok kretek dan filter," ujar dia.
Terlebih kondisi pandemi yang sudah pulih dan roda perekonomian yang semakin membaik telah mendorong penerimaan negara dari cukai.
Capaian penerimaan cukai sampai bulan Mei 2022 di Kabupaten Kudus sebesar Rp 18,8 triliun.
Jumlah itu naik 51,6 persen atau Rp 6,4 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 12,4 triliun.
"Dari target tahun 2022 sebesar Rp 36,2 triliun, sampai bulan Mei 2022 sudah mencapai Rp 18,8 triliun atau 52 persen dari target," katanya.
Selain berdampak pada pendapatan negara, keberadaan SIHT dinilai dapat memberikan wadah bagi pelaku usaha rokok kecil di Kudus.
Sehingga harapannya pelaku usaha kecil memiliki lokasi yang memadai untuk memproduksi rokok ilegal.
"SIHT ini bisa menjadi tempat yang memadai untuk memproduksi rokok yang legal," jelas dia.
Selama ini, kata dia, banyak pelaku usaha rokok ilegal yang membuat rokok dengan kondisi tempat yang kotor.
Sehingga pihaknya mendorong agar mereka dapat memproduksi rokok legal daripada memproduksi rokok ilegal.
"Dengan adanya SIHT dan KIHT ini lokasi pembuatan rokok juga lebih baik. Bahkan ada uji laboratorium tar dan nikotinnya," ucapnya.
Baca juga: Bintang Nyetir Chevrolet, Nyangkut di Median Jalan Ngaliyan Semarang
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan LG Energi Solution di KIT Batang, Unggulkan Produksi Nikel
Baca juga: Gara-gara Rokok, Pemuda Kudus Luka Parah Dikeroyok, Keluarga Korban Minta Tolong Presiden Jokowi
