Berita Kudus

Diyakini Akan Mampu Dongkrak Kenaikan Penerimaan Cukai, Pengembangan SIHT Didukung KPPBC

KPPBC Kudus Tipe Madya Kudus mendukung rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAKA F PUJANGGA
Buruh rokok tengah bekerja di PR Rajan Nabadi yang berada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus Tipe Madya Kudus mendukung rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang dinilai mampu mendongkrak penerimaan negara.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini‎ menilai, dibangunnya SIHT dapat berdampak positif pada penerimaan negara dari cukai rokok.

Pasalnya, pelaku usaha rokok ilegal yang semula menghindari petugas bisa memproduksi secara legal di SIHT.

Baca juga: Bintang Nyetir Chevrolet, Nyangkut di Median Jalan Ngaliyan Semarang

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan LG Energi Solution di KIT Batang, Unggulkan Produksi Nikel

Baca juga: Tuntaskan Persoalan Tengkes di Jepara, Pemkab Matangkan Integrasi Program Lintas Sektoral

Sehingga semakin banyak yang menjalankan usahanya dengan tenang dan berkontribusi terhadap pendapatan negara.

"Harapannya tentu bisa meningkatkan pendapatan negara dari pita cukai yang dilekati pada rokok. Baik itu rokok kretek dan filter," ujar dia.

Terlebih kondisi pandemi yang sudah pulih dan roda perekonomian yang semakin membaik telah mendorong penerimaan negara dari cukai.

‎Capaian penerimaan cukai sampai bulan Mei 2022 di Kabupaten Kudus sebesar Rp 18,8 triliun.

Jumlah itu naik 51,6 persen atau Rp 6,4 triliun ‎dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 12,4 triliun.

"Dari target tahun 2022 sebesar Rp 36,2 triliun, sampai bulan Mei 2022 sudah mencapai Rp 18,8 triliun atau 52 persen dari target," katanya.

Selain berdampak pada pendapatan negara, keberadaan SIHT dinilai dapat memberikan wadah bagi pelaku usaha rokok kecil di Kudus.

Sehingga harapannya pelaku usaha kecil memiliki lokasi yang memadai untuk memproduksi rokok ilegal.

"SIHT ini bisa menjadi tempat yang memadai untuk memproduksi rokok yang legal," jelas dia.

Selama ini, kata dia, banyak pelaku usaha rokok ilegal yang membuat rokok dengan kondisi tempat yang kotor.

Sehingga pihaknya mendorong agar mereka dapat memproduksi rokok legal daripada memproduksi rokok ‎ilegal.

"Dengan adanya SIHT dan KIHT ini lokasi pembuatan rokok juga lebih baik. Bahkan ada uji laboratorium tar dan nikotinnya," ucapnya.

Baca juga: Bintang Nyetir Chevrolet, Nyangkut di Median Jalan Ngaliyan Semarang

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan LG Energi Solution di KIT Batang, Unggulkan Produksi Nikel

Baca juga: Gara-gara Rokok, Pemuda Kudus Luka Parah Dikeroyok, Keluarga Korban Minta Tolong Presiden Jokowi

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved