Berita Jateng
Besok, Syukuran Hasil Bumi Perhutanan Sosial di Batang Bakal Dihadiri Presiden Jokowi
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (GEMA) akan menyelenggarakan acara Syukuran Hasil Bumi Perhutanan Sosial di Desa Tumbrep
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (GEMA) akan menyelenggarakan acara Syukuran Hasil Bumi Perhutanan Sosial di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, besok Selasa (7/6/2022).
Gelaran acara syukuran tersebut berupa kirab hasil bumi disertai pertunjukkan seni tradisi.
Presiden Jokowi pun direncanakan turut hadir dalam acara syukuran hasil bumi itu.
"Jadi besok adalah acara bersuka cita, bergembira, penuh rasa syukur dan 10 ribu petani siap menyambut kedatangan Presiden Jokowi. Mereka merupakan petani perhutanan sosial dari Jawa Tengah, dan beberapa perwakilan dari Jawa Timur dan Jawa Barat, masyarakat yang tinggal di permukiman dalam kawasan hutan, serta perwakilan petani reforma agraria," tutur Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia, Siti Fikriyah, kepada TribunMuria.com, di Pendopo Kaoeman, Kecamatan Batang, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Pemkab Blora Gandeng Kerjasama Dua Perguruan Tinggi Besar di Surabaya
Baca juga: Ganjar-Luhut Sepakat Tunda Rencana Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur
Baca juga: Siti Fatimah Mendapat Aksi KDRT Suami, Leher Dicekik hingga Bibir Digigit
Ia menjelaskan tujuan acara adalah menguri-uri budaya sekaligus menyampaikan rasa syukur kami kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkah-Nya.
"Ini juga sebagai bentuk terima kasih pada pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi tentang kebijakan yang memihak para petani hutan," ujarnya.
Lebih lanjut, sejumlah kebijakan yang membela petani hutan antara lain kebijakan perhutanan sosial, kebijakan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus ).
Kemudian, kebijakan penyelesaian penguasaaan tanah dalam kawasan hutan utamanya permukiman di dalam kawasan hutan.
"Dengan perhutanan sosial mereka menggarap lahan, menanam, dan sudah menghasilkan," imbuhnya
Lalu, kebijakan penyelesaian permukiman di dalam kawasan hutan juga turut menjadi angin segar.
Sementara itu, jumlahnya mencapai 1.023 titik lokasi pada 27 kabupaten/kota, dan 268 desa di Jawa.
Penyelesaian permasalahan yang sudah berlangsung sebelum Indonesia merdeka itu kini sudah ditampung PermenLHK harus menyediakan lahan No 7 Tahun 2021.
"Kami sudah menyelesaikan dan menerima beberapa sertifikat seperti di Malang , Nganjuk, dan Batu," tuturnya.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Aksi Bersih-bersih Candi Angin di Tempur Jepara, juga Tanam 100 Bibit Beringin
Baca juga: KPK Sebut 688 Kades & Perangkat Desa Tersangkut Korupsi, 1 Desa di Jateng Jadi Pionir Antikorupsi
Ia juga menyebut di Kabupaten Batang sudah terbit delapan SK Perhutanan Sosial.
Untuk di Batang luas lahan yang digarap petani hutan Batang mencapai 1.000 hektare sedangkan di Jateng sudah mencapai 10 ribuan hektare.
"Tahun ini Insyaallah persoalan agraria yang di Jawa Tengah seperti Pemalang , yang di Jawa Barat seperti di Sukabumi , di Jawa Timur seperti di Pasuruan , Biitar dan lain - lain akan dapat diselesaikan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bumi-76-1.jpg)