Berita Semarang
Wahana Ontang-Anting Jolotundo Semarang Roboh Akibat Tanah Bergoyang
Tanah bergerak penyebab jatuhnya wahana ontang-anting yang terjadi di pasar malam Jolotundo Kecamatan Gayamsari Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Tanah bergerak penyebab jatuhnya wahana ontang-anting yang terjadi di pasar malam Jolotundo Kecamatan Gayamsari Semarang.
Operator Wahana, Ervan Setiawan, menuturkan, saat kejadian kurang lebih 8 orang yang menaiki wahana tersebut.
Saat kejadian tidak ada penumpang yang masih menggantung di wahana itu.
"Penumpang terlempar dari kursinya. Setelah kejadian langsung saya tolong semua," ujarnya saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik Peranti Las, Gudang Penyimpanan Genset di Kauman Jepara Terbakar
Baca juga: Dinas Perdagangan Semarang Ajukan Pasar Johar Mengantongi Sertifikat SNI
Baca juga: Harga Sampai Rp 80 Ribu/Kg, Lombok Setan di Demak Bikin Pedagang
Menurutnya saat kejadian wahana itu beroperasi pada pukul 17.00 dan kejadian pukul 20.30. Biasanya dia beroperasional pukul 22.00.
"Tiketnya tarifnya Rp 10 ribu untum naik wahana itu," jelasnya.
Ia mengakui saat kejadian tanah menjadi landasan wahana itu bergoyang.
Hal ini menyebabkan wahana ambruk.

"Tanahnya saat itu goyang dan menyebabkan ambruk," kata dia.
Sementara pengurus Wahana, Sukardi menuturkan baru kali ini mengalami kejadian ambruknya wahana.
Dia telah 9 tahun menyediakan wahana di pasar malam.
"Saat itu memang habis hujan tanahnya goyang dan ambruk. Kalau selama ini selalu di cek besi-besinya," kata dia.
Ia menuturkan wahana itu dimulai dari 20 Mei 2022. Selanjutnya wahana itu akan berakhir pada 8 Juni 2022.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo menuturkan hasil pemeriksaan wahana tersebut tidak hanya dinaiki oleh anak kecil. Wahana tersebut dapat dinaiki oleh orang dewasa.
"Wahana itu ada izin dari Dinas Pariwisata, RT, RW, Kelurahan, dan di Polsek Gayamsari sifatnya pemberitahuan," tutur dia.