Berita Jateng

Bupati Fadia Ingatkan, Pendamping PKH Tak Pegang KKS Milik KPM

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memperingatkan, kepada para pendamping program keluarga harapan (PKH).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Prokompim Kabupaten Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan di pembinaan sumber daya manusia PKH di pendopo Bupati Pekalongan 

TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memperingatkan, kepada para pendamping program keluarga harapan (PKH), untuk tidak memegang kartu keluarga sejahtera (KKS) milik keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

"Saya minta pendamping PKH agar jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Apabila ini terjadi, yang pertama, saya tidak akan segan-segan melaporkan kepada Kementrian Sosial. Kedua, bisa kita sikapi dengan tindakan hukum," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai memberikan sambutan di pembinaan sumber daya manusia PKH di pendopo Bupati Pekalongan, saat rilis yang diterima TribunMuria.com, Minggu (5/6/2022).

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya meminta agar tidak ada lagi pendamping PKH yang memegang kartu milik KPM.

Baca juga: Selain Haryadi Suyuti, Berikut 9 Nama yang Terjaring OTT KPK bersama Eks Wali Kota Yogyakarta

Baca juga: 493 Calhaj Kendal Dijadwal Berangkat Kamis Mendatang

Baca juga: Wujudkan Lingkungan Hijau yang Produktif, PLN UIP JBT Berikan Bantuan 926 Bibit Pohon

"Kalau ada yang masih begitu, tolong hari ini dirubah. Kasihkan kepada yang berhak, biarkan mereka mencairkan sendiri sesuai kemauan mereka dan sesuai dia, mau untuk apa dan sebagainya, jangan sampai kita yang pegang kartunya," imbuhnya.

Selain itu, bupati juga berpesan agar pendamping PKH tidak menjadi pengelola e-Warong maupun agen bank.

"Saya tidak mau pendamping bukannya mengentaskan kemiskinan, malah sibuk bisnis. Akhirnya fungsi bapak atau ibu ini hilang."

"Jika saya tahu ini ada, saya akan minta Kemensos untuk memberhentikan oknum pendamping PKH yang seperti ini. Karena, orang-orang seperti ini menurut saya tidak layak menjadi pembina atau pendamping," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati memohon maaf jika sedikit tegas dalam memberikan pembinaan.

Kenapa hal ini dilakukan, karena pihaknya tidak ingin warga Kabupaten Pekalongan bermasalah."Saya ingin bapak ibu semua selamat, tidak tersangkut masalah hukum. Saya ingin bapak ibu pendamping PKH ini bisa jalan terus tidak ada yang diberhentikan karena menyalahgunakan kewenangan," katanya.

Menurut Fadia, honor pendamping PKH cukup layak, bahkan melebihi UMK Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, pihaknya minta agar pendamping PKH bersyukur dan menjalankan tugas pokok fungsinya dengan baik.

Selain itu, pihaknya meminta agar pendamping PKH melakukan tugasnya untuk updating data.

"Tolong bapak-ibu sekalian membantu Pemdes hingga Pemkab dalam pendataan yang sesuai kondisi di lapangan, agar program sesuai sasaran dan penerimanya benar-benar berhak. Saya berharap, PKH benar-benar menjadi program yang nyata dan banyak warga Kabupaten Pekalongan yang terentaskan dari kemiskinan, salah satunya melalui updating data yang akurat," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Totok Budi Mulyanto mengatakan, Jumlah KPM PKH di Kabupaten Pekalongan sampai bulan Mei 2022 sebanyak 39.428 KPM dan jumlah pendamping PKH sampai sekarang 109 orang.

"Dengan rincian koordinator Kabupaten 2 orang, administrator pangkalan data 3 orang, dan sisanya 104 orang adalah pendamping yang ada di 19 kecamatan," katanya.

Totok menjelaskan, idealnya 1 pendamping mendampingi 250 KPM. Namun, kondisi riil di Kabupaten Pekalongan, pendamping mendampingi 376 KPM, sehingga, menurutnya masih membutuhkan sekitar 59 pendamping lagi.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved