OTT KPK Yogyakarta
Selain Haryadi Suyuti, Berikut 9 Nama yang Terjaring OTT KPK bersama Eks Wali Kota Yogyakarta
Selain Haryadi Suyuti, Berikut Daftar 9 Nama yang Terjaring OTT KPK bersama Eks Wali Kota Yogyakarta
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Berikut identitas 10 pejabat pemerintah dan pihak swasta yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkait dugaan suap terhadap eks Wali Kota Togyakarta, Haryadi Suyuti.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka.
Di antaranya tentu adalah eks Wali Kota Togyakarta, Haryadi Suyuti.
Baca juga: KPK Memastikan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terciduk OTT, Diduga Terlibat Suap
Baca juga: Masuk Bus Brimob, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK?
Baca juga: Detik-detik KPK Tangkap Haryadi Suyuti eks Wali Kota Yogyakarta Kasus Suap
Baca juga: Sandiwara Ngaku Polisi, Haryadi Kelabui Belasan Perempuan Diajak ke Hotel Lalu Curi Barang Berharga
Kasus suap perizinan di Yogyakarta ini menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan pihak swasta dari PT Summarecon Agung Tbk.
Penerima dalam kasus ini adalah, eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana; dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
Sementara sebagai pemberi, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Haryadi dan kawan-kawan.
Alex mengatakan, OTT terjadi di wilayah Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Tim KPK mengamankan 10 orang.
Berikut identitas 10 orang tersebut:
- 1. Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2016 dan periode 2017-2022
- 2. Nurwidhihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
- 3. Hari Setyowacono, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- 4. Triyanto Budi Yuwono, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi
- 5. Nurvita Herawati, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- 6. Moh Nur Faiq, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
- 7. Oon Nusihono, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk
- 8. Dwi Dodik, Manager Perizinan PT Summarecon Agung Tbk
- 9. Amita Kusumawaty, Head Of Finance PT Summarecon Agung Tbk
- 10. Sentanu Wahyudi, Direktur PT Guyup Sengini
Alex mengungkapkan, sebagai langkah lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Haryadi melalui Triyanto sebagai salah satu orang kepercayaan yang diberikan oleh pihak PT Summarecon Agung Tbk, tim KPK bergegas dan bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.
Kamis (2/6/2022) tim yang terbagi dua, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang.
"Dimana pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut dilakukan di Rumah Dinas Jabatan Walikota Yogyakarta, diterima langsung oleh TBY (Triyanto) sebagai orang kepercayaan HS (Haryadi) yang diberikan oleh ON (Oon)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di wilayah kota Yogyakarta di antaranya Haryadi, Nurwidhihartana, Hari, Triyanto dan Oon.
Sedangkan di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT Summarecon Agung Tbk.