Berita Blora
Dapatkan Pelayanan Kepolisian dengan Aplikasi Pelayanan Mustika, Warga Bisa Unduh di Playstore
Polres Blora telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Masyarakat Mustika Polres Blora di Aula Arya Guna Polres Blora pada Kamis, (2/6/2022).
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Kepolisian.
Pasalnya, Polres Blora telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Masyarakat Mustika Polres Blora di Aula Arya Guna Polres Blora pada Kamis, (2/6/2022).
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.
Sekaligus sebagai langkah untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Polres Blora.
Baca juga: Beri Semangat Kontingen Persari Pati, Bupati Haryanto: Saatnya Cari Pengalaman Berharga
Baca juga: Bupati Kudus HM Hartopo Berharap PPDB Tingkat SMA Mencakup Bina Lingkungan
Baca juga: Turut Mewarnai Wisata di Semarang, Komunitas Fotografer Kota Lama Ingin Diakui Legal
"Dengan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian," ucap Kapolres Blora kepada TribunMuria.com.
Ada beberapa fitur dan fasilitas pelayanan yang disajikan dalam aplikasi pelayanan Mustika Polres Blora.
Diantaranya adalah pelayanan Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, SPKT, Sattahti dan Si Propam serta pelayanan lainnya.
"Untuk mengakses aplikasi ini, masyarakat bisa mendownloadnya di Play Store di Smart Phone masing masing," jelas Kapolres Blora.
Kapolres menerangkan usai diluncurkan, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial ataupun sosialisasi langsung melalui para Bhabinkamtibmas.
"Tentu langkah selanjutnya adalah menggeber sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya masyarakat dapat mendownload dan dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan kepolisian," harap Kapolres.
"Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat, dengan hanya memakai handphone, masyarakat tidak perlu datang ke Polres Blora," sambungnya.
Kapolres mempersilahkan masyarakat jika ada permasalahan dengan kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Blora bisa melaporkan dengan menggunakan Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora.
Baca juga: Belasan Kerbau Terinfeksi PMK, Seluruh Pasar Hewan di Pati Ditutup Dua Pekan
Baca juga: Gattuso PSIS Semarang Kini Resmi Hengkang ke Bhayangkara FC
Baca juga: KPK Memastikan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terciduk OTT, Diduga Terlibat Suap
“Aplikasi Pelayanan Masyarakat Mustika Polres Blora ini untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, menghindari adanya bentuk pelanggaran anggota dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Blora," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, Kepala Dinas Kominfo Blora yang diwakili oleh Kasi Radio TV Jarwati serta dari Prokompim Setda Blora Sofia Ranti Anggraini.
Nara Sumber Vendor Aplikasi, Abdul Rochim, Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang.
Para Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran dan perwakilan anggota.
Turut hadir perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan wartawan kabupaten Blora. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Aplikasi-Pelayanan-Masyarakat-Mustika-26122.jpg)