Berita Semarang
Tenaga Kontrak Putus pada 2023, Bagaimana Nasib 7.000 Non ASN Pemkot Semarang?
Tenaga kontrak atau non ASN pemerintah akan selesai pada 2023 mendatang. Itu menjadi kebijakan tingkat nasional.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tenaga kontrak atau non ASN pemerintah akan selesai pada 2023 mendatang.
Itu menjadi kebijakan tingkat nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, ada sekitar 7.000 tenaga non ASN Pemkot Semarang.
Hingga saat ini, PP No 49/2018 belum dicabut sehingga pemkot pun masih mengacu pada PP tersebut.
Baca juga: Jemaah Calon Haji Salatiga Ikuti Manasik Haji, Diharap Mampu Mandiri saat Beribadah
Baca juga: Membahayakan, Warga Mangunharjo Keluhkan Tiang Listrik Semarang Ada di Tengah Jalan
Baca juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Melonjak, Bupati Semarang Bakal Bentuk Satgas Khusus
"Pada 2023, sesuai PP tersebut tidak ada non ASN. Kebijakan kami mengacu kepada pusat, tapi nanti apakah ada perubahan, kita tunggu," ucap Haris, Rabu (1/6/2022)
Terkait nasib pada 2023 mendatang untuk pegawai Pemkot Semarang yang saat ini berstatus non ASN, Haris mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Adapun pada 2021 lalu, non ASN tenaga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang telah dijadikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui seleksi.
"Di Disdik, teman-teman non ASN semua di PPPK sekarang," katanya.
Dengan bertambahnya 1.135 pegawai ASN baru dan 2.080 PPPK periode 2021 lalu di Pemerintah Kota Semarang, menurutnya, kebutuhan tenaga saat ini sudah cukup.
Baca juga: Tiang Listrik di Tengah Jalan, Camat Tugu Semarang: Tak Bagus Secara Estetika
Baca juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Melonjak, Bupati Semarang Bakal Bentuk Satgas Khusus
Hanya saja, idealnya masih kurang karena ada pegawai yang pensiun setiap saat.
Apalagi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menginginkan ada RSUD Tipe D Mijen yang telah direncanakan pada 2023 mendatang.
"Karena itu perencanaan 2023 mestinya belum ada (tenaganya), tapi 2022 Pemkot Semarang sudah memprogramkan rencana nanti 26 PPPK ditempatkan dari Dinkes," ujarnya. (*)