Berita Semarang
Pelindo III Serahkan Aset Lahan Pesisir ke Pemkot, Tanggul Laut Segera Dibangun
Tanggul laut akan segera dibangun disepanjang kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dan Tambaklorok.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Tanggul laut akan segera dibangun di sepanjang kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dan Tambaklorok.
Kepastian pembangunan setelah adanya MoU antara Pemerintah Kota Semarang dan Pelindo III, di Balai Kota Semarang, Senin (30/5/2022).
Pelindo III telah menyerahkan aset kepada pemerintah untuk pembangunan tanggul laut sebagai upaya penanganan rob di wilayah Semarang Utara dan Timur.
Baca juga: Viral, Sopir Duel dengan Anak Punk di Atas Bak Truk di Jalanan Demak
Baca juga: Tiga Mobil dalam Garasi Koperasi di Pati Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Baca juga: Melongok Jepara dalam Coretan di Museum Kartini, Pamerkan Ratusan Lukisan Perupa Muda Jepara
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, penanganan banjir rob di Kota Lunpia sebenarnya telah direncanakan sejak awal dan masih terus berproses.
Satu diantaranya pembangunan tanggul laut.
Sepanjang Tambaklorok akan dikitari tanggul berupa sheet pile.
Sejak awal tahun, BBWS sudah menyampaikan rencana pembangunan tanggul laut.
Namun persoalannya, tanah belum dihibahkan kepada pemerintah.
Kemudian, Pemkot Semarang menjalin komunikasi dengan Pelindo III agar program ini bisa segera terealisasi.
"Kami komunikasi terus, akhirnya diserahkan ke Pemkot dan akan dipakai BBWS untuk membangun tanggul laut atau sabuk pantai," jelas Hendi.
Dia membeberkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan tanggul laut atau sabuk pantai ini sekitar Rp 300 miliar.
Rencananya, proyek akan mulai dilelangkan pada Juni.
Sedangkan pembangunan tanggul laut menggunakan sistem multiyears atau dua tahun anggaran sehingga diprediksi rampung pada 2023 mendatang.
"Juni ini akan dilelang. Kalau tidak salah dengar nantinya multiyears, tapi finishing penanganan rob nanti tetap pada pembangunan tol laut," terangnya.
Sementara penanganan jangka pendek, Pemerintah Kota Semarang bersama BBWS, TNI, Polri, dan sejumlah stakeholder telah membendung menggunakan sandbag atau karung berisi pasir sebagai tanggul sementara.