Berita Kudus
BLT Buruh Rokok dari DBHCHT Akan Cair Juni, Pemkab Kudus Garap Penyesuaian Data
Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT).
Saat ini untuk mencapai tahapan tersebut, pemerintah masih melakukan sinkronisasi data calon penerima.
“Ini tinggal menunggu (pemerintah) provinsi saja. Kami baru saja sinkronisasi data (calon penerima),” ujar Bupati Kudus HM Hartopo.
Baca juga: Cerita Rafa, Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Jepara Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Baca juga: Truk Terendam Rob di Lamicitra Tanjung Emas, Yogi Jakarta Terpaksa Ngekos di Semarang
Baca juga: Antusiasme Tinggi Suporter Mahesa Jenar, Anggota Panser Biru Papua Rela Datang dari Jayapura
Hartopo menargetkan, BLT untuk buruh rokok ini bisa segera disalurkan pada Juni 2022.
Tentu prasyarat sebelum penyaluran misalnya mengenai administrasinya segalanya telah selesai.
“Mudah-mudahan Juni selesai. Bisa segera disalurkan,” tandas Hartopo.
DHBCHT ini tidak sekadar untuk BLT belaka.
Ada sejumlah kegiatan pemerintah yang bakal dibiayai menggunakan uang tersebut. Kata Hartopo, misalnya mengenai sosialisasi perundang-undangan cukai.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Nur Khabsyin mendesak agar BLT untuk buruh rokok segera dicairkan.
Desakan itu juga sudah disampaikan secara langsung kepada HM Hartopo. Hartopo pun menyambut baik.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, sebanyak 30 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemerintah daerah diperuntukkan guna kesejahteraan pekerja rokok dan tembakau.
Lebih lanjut, kata Khabsyin, dari data yang diperolehnya, BLT yang bersumber dari DBHCHT untuk buruh rokok di Kudus akan diberikan dari dua sumber, yakni APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Untuk APBD Provinsi, total anggaran yang dikucurkan untuk BLT DBHCHT pekerja rokok dan pekerja di sektor tembakau di wilayah provinsi Jateng sebanyak Rp 85,2 miliar.
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 29,7 miliar di antaranya diperuntukkan bagi pekerja rokok di Kudus dengan jumlah penerima sebanyak 24.795 buruh rokok.
Sementara, dari APBD Kabupaten Kudus, total alokasi anggaran yang bakal dikucurkan sebanyak Rp 52,5 miliar bagi 43.500 buruh rokok.