Berita Jateng
Protokol Kesehatan Diperlonggar, Penjualan Masker Pun Menurun
Penjual masker di Jalan Pattimura, Kota Salatiga mengalami penurunan penjualan masker.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Presiden RI Jokowi mengumumkan bahwa pelonggaran aturan memakai masker di luar dan di dalam ruangan.
Pasca diumumkannya aturan tersebut, membuat penjual masker di Jalan Pattimura Kota Salatiga mengalami penurunan penjualan masker.
Penjual masker, Bayu mengaku ia berjualan masker di pinggir jalan sudah sejak enam bulan.
Baca juga: Terkuak Pihak Swasta yang Turut Andil dalam Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Pun Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Ganjar Beri Bantuan untuk Daerah Terdeteksi PMK di Jateng: Peternaknya Kita Dampingi
Baca juga: Tak Terima Daya Listrik 450 VA Naik Jadi 1.300 VA, Warga Kudus Geruduk Kantor PLN: Kami Tak Mampu
“Saya berjualan masker sampai sekarang ini sudah enam bulan,” kata Bayu kepada Tribunjateng.com, Rabu (18/5/2022).
Ia berjualan masker sejak pagi sampai malam hari.
“Kalau saya jualannya dari pukul 07.30 sampai 20.00 WIB,”
“Karena sebelum menjual masker saya jualan kuliner dulu, tapi semenjak minyak mahal dan langka, saya beralih ke masker,” paparnya.
Menurutnya sejak ditetapkan aturan pelonggaran masker, penjualan masker yang ia geluti langsung menurun.
“Sejak tadi malam sampai sore ini pembeli masker langsung merosot drastis,” ujarnya.
“Merosotnya banyak sekali, sampai 70 persen penurunannya,” tambahnya.
Sebelum adanya aturan tersebut, Bayu dapat menjual masker sebanyak delapan lusin.
“Karena biasanya dalam sehari saya dapat menjual delapan lusin masker dalam berbagai jenis,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah merasakan dampak dari aturan tersebut.
“Sekarang mau jual masker satu lusin saja sulit,” katanya.
“Itu saja diperkirakan, saya mau kulakan lagi bisanya dua sampai empat hari lagi. Padahal sebelumnya sehari sekali pasti saya kulakan masker,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Penjual-masker-185.jpg)