Berita Nasional
Terkuak Pihak Swasta yang Turut Andil dalam Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Pun Kini Jadi Tersangka
Pihak swasta yang turut dalam kasus distribusi minyak goreng terkuak. Dia adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pihak swasta yang turut dalam kasus distribusi minyak goreng terkuak.
Dia adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Ia disebut ikut menentukan kebijakan terkait distribusi minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Demikian pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.
Padahal, menurut Jaksa Agung, Li Che Wei merupakan pihak swasta yang tidak memiliki kontrak khusus untuk ikut menentukan kebijakan terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng.
Baca juga: Tak Terima Daya Listrik 450 VA Naik Jadi 1.300 VA, Warga Kudus Geruduk Kantor PLN: Kami Tak Mampu
Baca juga: Progres Seksi 2 Pembangunan Tol Semarang Demak Capai 85 Persen, Ditarget Selesai Tahun Ini
Adapun Lin Che Wei merupakan tersangka baru kasus izin pemberian ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.
“LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu,” kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV Sapa Indonesia Pagi, Rabu (18/5/2022).
“Tetapi, dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng,” kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, Burhanuddin juga menegaskan, pihaknya mempunyai bukti-bukti digital yang kuat bahwa Lin Che Wei ikut serta dalam mengambil keputusan soal izin ekspor.
Menurut Burhanuddin, posisi Lin Che Wei yang tidak memiliki kontrak jelas itu sangat berbahaya.
“Dia orang swasta, tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh dirjennya (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag),” ucap dia.
Keberadaan Lin Che Wei di Kemendag diduga mulai sejak awal Januari 2022.
“Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh,” ujar dia.
Burhanuddin mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga sedang melakukan pendalaman terkait status dan keabsahan posisi Lin Che Wei di Kemendag.
Baca juga: Ganjar Beri Bantuan untuk Daerah Terdeteksi PMK di Jateng: Peternaknya Kita Dampingi
Baca juga: Arus Balik Belum Selesai, KM Kalibodri Kendal Angkut 338 Penumpang dan 65 Kendaraan ke Kalteng
Terlebih lagi, kata Burhanuddin, Lin Che Wei masih belum memberikan informasi langsung terkait statusnya di Kementerian Perdagangan.