Berita Jepara

Buru Pelaku Pembunuh Warga Muryolobo, Polres Jepara Periksa Sejumlah Saksi

Pelaku pengeroyokan terhadap AR (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara terus diburu polisi.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Sejumlah personel Polres Jepara berjaga di Balai Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pelaku pengeroyokan terhadap AR (30) warga Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara terus diburu polisi.

Pada Minggu (15/5/2022) lalu, AR tewas di depan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, dengan luka di leher akibat tebasan parang.

Hingga kini pelaku masih belum diketahui.

Kapolres Jepara AKPB Warsono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 25 personel Polri di Pos Bendanpete. Juga dibantu dari TNI. Keberadaan personel polisi di tersebut untuk mencegah bentrok susulan atau serangan balasan.

Baca juga: Waisak Sunyi di tengah Hutan Kota Bukit Kassapa Semarang, Wihara Hutan Terluas di Indonesia

Baca juga: Bukannya Silaturahim, Residivis Narkotika Blora Konsumsi Ganja Saat Lebaran, Kini Dibekuk Lagi

Di lini masa media sosial, ramai disinggung pertikaian antar pemuda Desa Ngetuk dan Muryolobo.

Dua desa tersebut disebut-sebut memiliki riwayat perselisihan.

Namun, Warsono belum bisa memastikan pengeroyokan tersebut adalah bentrok antar pemuda dua desa. Dia juga belum bisa memastikan pelaku adalah warga Desa Ngetuk.

"Kami belum bisa memastikan  pelakunya orang Ngetuk. Kami dalami dulu. Kami gak mau spekulasi," kata dia, kemarin.

Perwira polisi berpangkat melati dua itu membeberkan, saat kejadian pelaku baru pulang nonton hiburan di Kudus. 

Saat itu pelaku hendak membeli mi ayam di Pasar Gandu, Desa Bendanpete.

"Informasinya ada kelompok pemuda dari desa sebelah. Kita belum identifikasi betul pelakunya. Masih dalam pendalaman. Di situlah terjasi perkelahian dan penganiayaan sampai ada korban meninggal," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Semarang Sosialisasi tentang Penataan Reklame

Baca juga: Satresnarkoba Polres Blora Stop Truk Pembawa Ribuan Botol Miras Arak Jawa

Warsono meminta warga Desa Muryolobo menahan diri dan tidak melakulan aksi-aksi balasan.  Pihaknya akan menangani masalah ini.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut, bisa melaporlan ke polisi.

"Biar kami lebih mudah mengungkapnya," tandasnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved